Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan dari penyusunan Standard Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo.

Adapun maksud dari penyusunan SOP ini adalah sebagai standarisasi tata cara dalam menyelenggarakan pelayanan pemerintahan. Sedangkan tujuan dari penyusunan SOP ini yaitu :

  • Mengurangi kesalahan atau kelalaian
  • Menjamin proses yang telah ditetapkan dan dijadwalkan dapat berlangsung sebagaimana mestinya
  • Menjamin tersedianya data untuk penyempurnaan proses
  • Meningkatkan akuntabilitas dengan melaporkan dan mendokumentasikan hasil pelaksanaan tugas
  • Memberikan cara konkrit untuk perbaikan kinerja
  • Menghindari terjadinay variasi proses pelaksanaan kegiatan dan tumpang tindih
  • Membantu mengidentifikasi apabila terjadi kesalahan procedural
  • Memudahkan penelusuranterjadinya penyimpangan dan memudahkan langkah perbaikan


LINK TERKAIT