Pedal LKPM

PEDAL LKPM

Pendampingan dan Pengawasan dalam Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Apa itu PEDAL LKPM?

PEDAL LKPM merupakan inovasi DPMPTSP Kota Probolinggo yang menggabungkan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.

Melalui inovasi ini, pelaku usaha tidak hanya diawasi, tetapi juga mendapatkan pendampingan secara langsung agar mampu menyampaikan LKPM secara tepat waktu, benar, dan lengkap.

Mengapa PEDAL LKPM Dibutuhkan?

Dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, seperti rendahnya kepatuhan pelaporan, kurangnya pemahaman mengenai pelaporan melalui OSS-RBA, keterbatasan kemampuan menggunakan sistem elektronik, serta belum optimalnya pengawasan lapangan.

Solusi: Pemerintah hadir tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga membantu dan mendampingi pelaku usaha menyelesaikan kendala pelaporan LKPM.

Cara Kerja PEDAL LKPM

1. Identifikasi
Menentukan pelaku usaha yang wajib menyampaikan LKPM.
2. Analisis Risiko
Melakukan pemetaan dan analisis risiko usaha.
3. Pengawasan Lapangan
Melaksanakan inspeksi terhadap kegiatan usaha.
4. Pendampingan LKPM
Membantu pelaku usaha mengatasi kendala pelaporan.
5. Verifikasi & Monitoring
Memastikan data dan kepatuhan pelaporan.
6. Evaluasi & Tindak Lanjut
Melakukan evaluasi untuk meningkatkan kepatuhan.

Dari Pengawasan Menjadi Pendampingan

PengawasanPendampinganData Investasi BerkualitasPeningkatan Investasi

Manfaat PEDAL LKPM

Pemerintah Daerah

Data investasi lebih valid dan pengawasan lebih efektif.

Pelaku Usaha

Mendapat pendampingan dan memahami kewajiban LKPM.

Masyarakat

Meningkatnya investasi dan peluang lapangan kerja.

Target Keberhasilan

≥ 95%

Target kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM


> 90%

Target kepuasan pelaku usaha

PEDAL LKPM

Mengawal Kepatuhan, Menguatkan Investasi Kota Probolinggo.


LINK TERKAIT