Berhasil Terapkan Digitalisasi Perizinan, DPMPTSP Kota Probolinggo Raih Predikat Sangat Baik dari Kementerian Investasi
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di semua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Tak terkecuali DPMPTSP Kota Probolinggo. Hasilnya pun membanggakan
Suasana booth layanan DPMPTSP
Setiap tahun Kementerian
Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan Penilaian Kinerja
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha
(PPB) di semua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
se-Indonesia. Tak terkecuali DPMPTSP Kota Probolinggo. Hasilnya pun
membanggakan.
Sesuai hasil verifikasi dan
validasi lapangan penilaian PTSP dan PPB, Kota Probolinggo mendapatkan nilai
82,091. Menduduki peringkat 24 dari 93 kota, dengan kategori sangat baik. Ini
berdasarkan surat dari Kementerian Investasi/BKPM nomor : 166/B.3/A.7/2023
tanggal 21 Desember 2023.
Kepala DPMPSTP Kota Probolinggo
Muhammad Abas menjelaskan, penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2023
dilaksanakan pada bulan Juni. “Melalui penilaian yang dilakukan oleh surveyor
yang ditunjuk oleh Kementerian Inevstasi/BKPM dapat diketahui sejauh mana
kinerja PTSP dan PPB pemerintah daerah serta kementerian lembaga lainnya. Dan,
Alhamdulillah dari hasil penilaiannya DPMPTSP menduduki peringkat ke 24 dari 93
kota. Masuk kategori sangat baik,” tegas Abas.
Predikat sangat baik ini karena
DPMPSTP Kota Probolinggo sudah melaksanakan digitalisasi perizinan di
wilayahnya. “Kita (proses perizinan) semua sudah online. Digitalisasi perizinan
sudah 100 persen di Kota Probolinggo,” terang Abas lagi.
Dengan penilaian tersebut, lanjut
Abas, kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di Kota Probolinggo
sudah semakin baik. “Penilaian ini diikuti setiap tahun. Nilai tahun ini lebih
baik dibanding tahun sebelumnya meskipun hasil penilaian kinerjanya tahun lalu
dipisah antara PTSP dan PPB. Kalau tahun ini digabung jadi satu,” tutur mantan
Camat Mayangan ini.
Pada tahun 2022, saat verifikasi
dan validasi penilaian dapat diketahui nilai kinerjanya secara langsung. Untuk
penilaian kinerja PTSP nilai total 84.150. Sedangkan kinerja PPB mendapat nilai
total 37.700. Di tahun 2023 hasil penilaian dibuat berbeda oleh kementerian
dengan nilai gabungan antara PTSP dan PPB.
Penata Perizinan Ahli Muda
DPMPSTP Kota Probolinggo, Gemini Juniwaty mengungkapkan, pada saat penilaian
ada beberapa pertanyaan dan data yang harus dipenuhi. Terkait percepatan
pelaksanaan berusaha, peningkatan nilai cukup drastis karena Kota Probolinggo
sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 3 Kecamatan yaitu
Mayangan, Kanigaran dan Kademangan. Terkait evaluasi pelayanan, sudah dibenahi
dan ada peningkatan.
Yang masih menjadi PR (pekerjaan
rumah) adalah sertifikat peningkatan sumber daya manusia. “Customer service
harus punya sertifikat pelatihan. Kemampuan berbahasa Inggris dibuktikan dengan
sertifikat lembaga. Itu kita masih kurang. Karena memang harusnya setiap tahun
kemampuan SDM di-upgrade,” jelas Gemini.
Gemini juga membenarkan tentang
digitalisasi perizinan yang sudah diterapkan penuh di Kota Probolinggo. Untuk
proses perizinan berusaha sudah menggunakan aplikasi OSS (Sistem Online Single
Submission), sedangkan perizinan di daerah ada SICANTIK (Aplikasi Cerdas
Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik), SIMBG untuk pemrosesan PBG
(Persetujuan Bangunan Gedung). “Penggunaan aplikasi dari pusat baik itu OSS,
SICANTIK dan SIMBG sudah dilaksanakan sepenuhnya di Kota Probolinggo,”
bebernya. (fa)