Berhasil Terapkan Digitalisasi Perizinan, DPMPTSP Kota Probolinggo Raih Predikat Sangat Baik dari Kementerian Investasi

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di semua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Tak terkecuali DPMPTSP Kota Probolinggo. Hasilnya pun membanggakan

Suasana booth layanan DPMPTSP

Setiap tahun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di semua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Tak terkecuali DPMPTSP Kota Probolinggo. Hasilnya pun membanggakan.

Sesuai hasil verifikasi dan validasi lapangan penilaian PTSP dan PPB, Kota Probolinggo mendapatkan nilai 82,091. Menduduki peringkat 24 dari 93 kota, dengan kategori sangat baik. Ini berdasarkan surat dari Kementerian Investasi/BKPM nomor : 166/B.3/A.7/2023 tanggal 21 Desember 2023.

Kepala DPMPSTP Kota Probolinggo Muhammad Abas menjelaskan, penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2023 dilaksanakan pada bulan Juni. “Melalui penilaian yang dilakukan oleh surveyor yang ditunjuk oleh Kementerian Inevstasi/BKPM dapat diketahui sejauh mana kinerja PTSP dan PPB pemerintah daerah serta kementerian lembaga lainnya. Dan, Alhamdulillah dari hasil penilaiannya DPMPTSP menduduki peringkat ke 24 dari 93 kota. Masuk kategori sangat baik,” tegas Abas.

Predikat sangat baik ini karena DPMPSTP Kota Probolinggo sudah melaksanakan digitalisasi perizinan di wilayahnya. “Kita (proses perizinan) semua sudah online. Digitalisasi perizinan sudah 100 persen di Kota Probolinggo,” terang Abas lagi.


Dengan penilaian tersebut, lanjut Abas, kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di Kota Probolinggo sudah semakin baik. “Penilaian ini diikuti setiap tahun. Nilai tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya meskipun hasil penilaian kinerjanya tahun lalu dipisah antara PTSP dan PPB. Kalau tahun ini digabung jadi satu,” tutur mantan Camat Mayangan ini.

Pada tahun 2022, saat verifikasi dan validasi penilaian dapat diketahui nilai kinerjanya secara langsung. Untuk penilaian kinerja PTSP nilai total 84.150. Sedangkan kinerja PPB mendapat nilai total 37.700. Di tahun 2023 hasil penilaian dibuat berbeda oleh kementerian dengan nilai gabungan antara PTSP dan PPB.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPSTP Kota Probolinggo, Gemini Juniwaty mengungkapkan, pada saat penilaian ada beberapa pertanyaan dan data yang harus dipenuhi. Terkait percepatan pelaksanaan berusaha, peningkatan nilai cukup drastis karena Kota Probolinggo sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 3 Kecamatan yaitu Mayangan, Kanigaran dan Kademangan. Terkait evaluasi pelayanan, sudah dibenahi dan ada peningkatan.

Yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) adalah sertifikat peningkatan sumber daya manusia. “Customer service harus punya sertifikat pelatihan. Kemampuan berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat lembaga. Itu kita masih kurang. Karena memang harusnya setiap tahun kemampuan SDM di-upgrade,” jelas Gemini.


Gemini juga membenarkan tentang digitalisasi perizinan yang sudah diterapkan penuh di Kota Probolinggo. Untuk proses perizinan berusaha sudah menggunakan aplikasi OSS (Sistem Online Single Submission), sedangkan perizinan di daerah ada SICANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik), SIMBG untuk pemrosesan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). “Penggunaan aplikasi dari pusat baik itu OSS, SICANTIK dan SIMBG sudah dilaksanakan sepenuhnya di Kota Probolinggo,” bebernya. (fa)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT