Sebaran Usaha Terbanyak di Kecamatan Kanigaran – Mayangan, Didominasi Makanan dan Minuman

Data OSS pada tahun 2022 sampai 2023 tentang sebaran proyek kecamatan usaha di Kota Probolinggo

Data sebaran usaha di Kota Probolinggo

Dalam data OSS (Online Single Submission) pada tahun 2022 sampai 2023, sebaran proyek kecamatan usaha di Kota Probolinggo menunjukan pergeseran. Yang semula penerbitan NIB tertinggi di Kecamatan Mayangan kini diduduki oleh Kecamatan Kanigaran. Rincian NIB tahun 2022, Kecamatan Mayangan 2.119; Kanigaran 2.052; Kademangan 1.067; Kedopok 956 dan Wonoasih 539.

                Perubahan menonjol terjadi pada 2023. Nampak di Kecamatan Kanigaran ada 2.744; Mayangan 2.632; Kademangan 1.829; Kedopok 1.314 dan Wonoasih 1.092. “Kalau melihat data di dua tahun terakhir, memang tahun ini lebih banyak pelaku usaha di Kecamatan Kanigaran. Tahun sebelumnya di wilayah Kecamatan Mayangan. Untuk tiga kecamatan lainnya peringkatnya sama, tidak berubah,” tutur Kepala DPMPTSP Muhammad Abas.

                Menyikapi data tersebut, Abas –panggilan akrabnya-, mengatakan, wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran memang pusat Kota Probolinggo. Sehingga perputaran ekonomi dan usaha masyarakat banyak berada di dua wilayah tersebut. Sedangkan tiga kecamatan lainnya, tidak banyak usaha yang didaftarkan.

                “Ini berpengaruh juga kondisi wilayah ya. Karena di Kecamatan Kademangan, Kedopok dan Wonoasih mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Kalau di tengah kota banyak yang berdagang,” imbuh Abas.

Data OSS Tahun 2022

                Pergeseran tidak hanya terjadi pada sebaran kecamatan saja, Top 5 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) di dua tahun terakhir juga ada perubahan. KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

“Namun perubahan KBLI ini tetap berkutat pada produk makanan dan minuman. Kalau tahun 2022 ibaratnya banyak masyarakat yang mengurus izin usaha tokonya, sedangkan tahun 2023 lebih pada produk,” beber lulusan STPDN ini.

                Data yang tersaji menyebutkan, Top 5 KBLI tahun 2022 adalah perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya mamin (521); rumah, warung makan (336); industri kerupuk, keripik, proyek dan sejenisnya (195); industri produk roti dan kue (163); penyediaan jasa boga periode tertentu (162).

                Jika di tahun 2022 perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya mamin menjadi KLBI tertinggi, berbeda dengan tahun 2023. Tahun 2023 tertinggi adalah KBLI industri produk makanan lainnya (684); disusul perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya mamin menjadi KLBI tertinggi (414); industri kerupuk, keripik, proyek dan sejenisnya (311); industri produk roti dan kue (311) dan rumah, warung makan mengalami penurunan di posisi terbawah (285).

                “Memang di tahun 2023, industri produk makanan lainnya banyak didaftarkan. Karena banyak masyarakat yang melihat potensi usaha di bidang itu. Dan, kami menilai sudah semakin banyak masyarakat yang memahami akan pentingnya mendaftarkan usaha mereka. Ke depan kami juga akan terus menyosialisasikan OSS bagi pelaku usaha di kecamatan-kecamatan,” tutup Abas.

Dihubungi secara terpisah, Camat Mayangan Agus Dwi Wantoro menjelaskan, pada tahun 2022 kepengurusan NIB di wilayahnya meningkat karena NIB menjadi syarat bagi pelaku usaha mendapatkan bantuan. Selain itu, kondisi di lapangan memperlihatkan pengembangan wilayah utara seperti pelabuhan.

“Dengan adanya peresmian perluasan pelabuhan, ke depan wilayah Mayangan juga berpotensi terus berkembang karena usaha kecil, menengah dan menengah besar akan ada di wilayah sini. Melihat geografisnya akan ada penambahan potensi usaha lokal,” ujar Agus.


Data OSS Tahun 2023

Meski pada tahun 2023 posisi diduduki Kecamatan Kanigaran, masih menurut Agus, pengembangan pelabuhan akan lebih luas dan makin banyak kegiatan usaha di sekitarnya. Tidak hanya pelabuhan, potensi lainnya adalah wisata lokal yang juga banyak berada di wilayah Kecamatan Mayangan.

“Angkringan sekarang sudah banyak dan mereka semua harus ada NIB. Apalagi kalau ada bantuan, syarat utamanya harus punya NIB. Dan, mereka yang bisa mengikuti musrenbang harus punya NIB. Inilah yang menjadi salah satu faktor sehingga masyarakat berbondong-bondong mengurus izin berusaha,” imbuhnya.

Upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya NIB, dilakukan juga oleh pihak kelurahan. Dari sisi pemberdayaan masyarakat, masyarakat dipersilahkan mengembangkan usahanya untuk mencari lapangan pekerjaan sendiri. Selanjutnya, dengan usaha tersebut dibarengi kelengkapan administrasi berupa NIB.

“Kami mengimbau ke warga untuk kembangkan usaha. Tingkat kecil, menengah, besar, jangan lupa sesuai tanggung jawabnya untuk mengurus NIB sehingga proses administrasi berjalan lancar. Bila pemkot ada bantuan dan sebagainya bisa digunakan,” tambah Agus Dwi lagi.

Sementara itu, Kanigaran menduduki wilayah pertama kepengurusan NIB di tahun 2023. Menyikapi hal tersebut, Camat Kanigaran Noor Aly menuturkan, berdasarkan analisa di lapangan memang terjadi pergeseran perekonomian dan perdagangan dari utara ke selatan. Karena Gladak Serang (Glaser) sudah dipercantik dan sisi selatan RTH Maramis sudah mulai tertata.

Ia mengungkapkan, masyarakat dapat mencari informasi kepada Perangkat Daerah (PD) pengampu seperti DKUP dan DPMPTSP. Sedangkan Kecamatan Kanigaran membuka peluang untuk perizinan dan komunikasi.

“Masyarakat sudah dimudahkan untuk pengurusan perizinan karena MPP sudah ada dan terintegrasi pelayanannya. Kami selalu berkoordinasi dengan PD dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan,” ungkap Noor Aly.

Dapur Mozza, sebuah usaha yang ada di wilayah Kanigaran mengakui pentingnya memiliki izin berusaha. Ahmad Fauzan menceritakan, ia mengurus izin usahanya saat Mal Pelayanan Publik (MPP) masih di GOR A Yani Jalan Dr Soetomo. Itu sebelum MPP akhirnya pindah kembali ke Gedung Hayam Wuruk di Jalan Basuki Rahmad.

Ia mengaku diberitahu temannya kalau punya usaha harus ada izinnya. “Biar resmi. Akhirnya saya ke MPP tanya-tanya, ternyata prosesnya ga ribet sama sekali. Besoknya saya datang buat ngambil. Perizinan ini penting karena memang kami harus punya izin. Ngurusnya juga tidak mengeluarkan apa-apa. Apalagi proses perizinan sangat sangat sangat memuaskan. Masalah perizinan Kota Probolinggo memang sip,” jelas Ahmad Fauzan.  (fa)

LINK TERKAIT