Penguatan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSP Jatim dan DPMPTSP Kota Probolinggo Jalin Kerja Sama di Bakorwil Jember
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPMPTSP Kota Probolinggo terkait penguatan iklim penanaman modal. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat dalam menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah di Jawa Timur.
Penguatan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSP Jatim dan DPMPTSP
Kota Probolinggo Jalin Kerja Sama di Bakorwil Jember
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menandatangani
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPMPTSP Kota Probolinggo terkait penguatan
iklim penanaman modal. Kegiatan tersebut berlangsung di Bakorwil Jember, Kamis
(22/1), dan dihadiri perwakilan kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.
Rapat kerja sama ini melibatkan enam daerah, yakni Kabupaten
Bondowoso, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kota
Probolinggo, serta diikuti oleh Bagian Pemerintahan dan (Bapperida) Badan
Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Kerja sama ini dirancang
sebagai langkah strategis penguatan penanaman modal untuk lima tahun ke depan.
Perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Ivan, menyampaikan
bahwa PKS ini akan menjadi payung koordinasi antara provinsi dan
kabupaten/kota. “PKS ini berlaku selama enam bulan sebagai tahap awal. Kami
akan menyampaikan draf PKS yang memuat ruang lingkup serta kegiatan pelayanan
perizinan dan penanaman modal yang akan dilaksanakan bersama,” jelasnya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi perencanaan dan
pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, pengendalian dan
pelaksanaan penanaman modal, pengelolaan data dan sistem informasi penanaman
modal, pelayanan perizinan penanaman modal, serta peningkatan kualitas sumber
daya manusia.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah, menekankan pentingnya
sinergi antar daerah dalam perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal.
Salah satunya melalui pertukaran informasi serta inventarisasi potensi dan
peluang investasi di daerah untuk ditawarkan dan dikerjasamakan. Ia juga
mengungkapkan rencana pertemuan dengan investor dari Malaysia dan Tiongkok pada
31 Januari mendatang, khususnya terkait pengembangan kawasan ekonomi khusus.
“Hilirisasi menjadi arah utama pengembangan investasi ke
depan. Selain berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanaman
modal asing juga diharapkan memberikan manfaat bagi UMKM di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bakorwil Jember menyatakan kesiapan untuk
mendukung melalui pembaruan data inventarisasi potensi daerah. Dukungan
tersebut diharapkan dapat memperkuat promosi investasi yang lebih terarah dan
akurat.
Dalam PKS ini juga diatur hak dan kewajiban para pihak, yang
mencakup pertukaran data dan informasi potensi unggulan daerah, fasilitasi
pertemuan antar pelaku usaha, koordinasi agenda promosi investasi, peningkatan
kualitas SDM dan sarana prasarana di bidang penanaman modal, serta pelaksanaan
dan pelaporan program kerja sama.
Perjanjian kerja sama ini direncanakan berlaku selama empat
tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan serta
hasil evaluasi. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan oleh para pihak minimal
satu kali dalam satu semester atau sesuai kebutuhan, dengan mekanisme pelaporan
melalui DPMPTSP.
Sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan ini akan dilanjutkan
dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP Provinsi Jawa
Timur dengan seluruh DPMPTSP kabupaten/kota se-Jawa Timur yang direncanakan
berlangsung pada Juni 2026 di Surabaya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat dalam menciptakan iklim penanaman
modal yang kondusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan
ekonomi daerah di Jawa Timur.