Permudah Layanan Perizinan, SIAPP KAKA Hadir di 29 Kelurahan Kota Probolinggo, Catat Jadwalnya

Roadshow SIAPP KAKA (Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan) bakal menyasar 29 kelurahan di Kota Probolinggo

Penyerahan dokumen perizinan kepada pemohon saat mengurus izin saat roadshow

PROBOLINGGO–Roadshow SIAPP KAKA (Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan) bakal menyasar 29 kelurahan di Kota Probolinggo. Inovasi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Probolinggo itu hadir untuk memudahkan pelayanan perizinan.

Rabu pagi (8/5), SIAPP KAKA digelar perdana di kantor Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.  SIAPP KAKA melayani pelayanan perizinan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), SI CANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik) dan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).

Melalui pelayanan ini, masyarakat juga dapat berkonsultasi tentang berbagai perizinan. Pelayanan perizinan ini dibuka pukul 09.00 – 12.00 dengan menugaskan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkompeten dalam melayani perizinan.

Permudah Pelayanan                   

Sebanyak 10 orang pemohon perizinan, datang ke Kelurahan Tisnonegaran dengan berbagai keperluan. Kebanyakan, mereka adalah pelaku usaha mikro (UMKM) yang ingin mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha), merubah jenis usaha hingga konsultasi karena lupa password.

Mayoritas, pelaku usaha mengetahui ada SIAPP KAKA ke Kelurahan Tisnonegaran dari grup UMKM-nya. “Saya mau konsultasi dan tanya-tanya. Mau saya ganti jenis usaha saya, apa bisa,” ujar Mastuti, yang kesehariannya berjualan makanan di Jalan Letjen Sutoyo ini.


Petugas lantas membantu Mastuti mengganti KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang semula warung menjadi kaki lima.

Mastuti pun bisa bernapas lega. Apa yang ia urus sudah rampung. “Cepat sekali. Lebih enak ya’an. Maksudte orang-orang bisa cepat, lebih enak, lebih gampang untuk ngurusi gini-gini ini,” kata Mastuti tentang pelayanan perizinan tersebut.

Lurah Tisnonegaran Akbarul Zain mengapresiasi kegiatan SIAPP KAKA. “Program atau inovasi ini sangat bagus. Saya harap bukan satu kali ini. Harus berkali-kali di kelurahan. Tadi masyarakat menyampaikan manfaatnya karena tidak perlu jauh-jauh ke MPP. Masyarakat merasa terbantu,” ungkapnya.

Akbarul menambahkan, pelaku usaha di wilayahnya harus mengurus NIB. Jika kemudian ada program pemerintah, UMKM dapat bisa menerima manfaat dan lebih memajukan UMKM itu sendiri. 

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP, Sri Lestari menjelaskan, SIAPP KAKA sudah dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu dan tetap dilanjutkan sampai sekarang.

SIAPP KAKA dilakukan saat jam pelayanan atau saat event di masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota Probolinggo.

Nah, untuk tahun 2024 tepatnya triwulan kedua, SIAPP KAKA hadir khusus di masing-masing kelurahan. Karena event Pemerintah Kota masih dilaksanakan jelang akhir tahun atau pada saat Hari Jadi Kota Probolinggo.


“Jadi, kami start di masing-masing kelurahan. Untuk jadwal, sementara masih sekitar 10 kelurahan (bulan Mei). Bulan depan (Juni) kami jadwalkan lagi untuk kelurahan yang belum kami kunjungi,” imbuh Ari-panggilannya.

Sebelum ke kelurahan, DPMPTSP mengirim surat ke kelurahan untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, informasi pun disampaikan melalui sosial media DPMPTSP.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak ketinggalan informasi dan memasifkan informasi kegiatan tersebut. Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan HP yang terhubung dengan email.

“Masyarakat bisa memanfaatkan momen ini. Tidak perlu datang ke MPP, bisa stand by di kelurahan. Apabila ada persyaratan yang kurang tidak perlu jauh-jauh, cukup ambil dari rumah. SIAPP KAKA juga memangkas waktu bagi masyarakat,” tutur Ari.

Sepanjang Mei ini, SIAPP KAKA hadir di kantor Kelurahan Tisnonegaran (8 Mei); Kelurahan Triwung Kidul (13 Mei); Kelurahan Kanigaran (15 Mei); Kelurahan Jrebeng Lor (17 Mei); Kelurahan Mangunharjo (21 Mei).

Selanjutnya, Kelurahan Kebonsari Kulon (22 Mei); Kelurahan Pilang (27 Mei); Kelurahan Kebonsari Wetan (29 Mei) dan Kelurahan Jrebeng Kulon (31 Mei). (fa)

#dpmptsp
SHARE :
LINK TERKAIT