Permudah Layanan Perizinan, SIAPP KAKA Hadir di 29 Kelurahan Kota Probolinggo, Catat Jadwalnya
Roadshow SIAPP KAKA (Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan) bakal menyasar 29 kelurahan di Kota Probolinggo
Penyerahan dokumen perizinan kepada pemohon saat mengurus izin saat roadshow
PROBOLINGGO–Roadshow SIAPP KAKA
(Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan) bakal menyasar 29
kelurahan di Kota Probolinggo. Inovasi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Probolinggo itu hadir untuk memudahkan
pelayanan perizinan.
Rabu pagi (8/5), SIAPP KAKA
digelar perdana di kantor Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. SIAPP KAKA melayani pelayanan perizinan
melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), SI CANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan
Perizinan Terpadu untuk Publik) dan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan
Gedung).
Melalui pelayanan ini, masyarakat
juga dapat berkonsultasi tentang berbagai perizinan. Pelayanan perizinan ini
dibuka pukul 09.00 – 12.00 dengan menugaskan SDM (Sumber Daya Manusia) yang
berkompeten dalam melayani perizinan.
Permudah
Pelayanan
Sebanyak 10 orang pemohon
perizinan, datang ke Kelurahan Tisnonegaran dengan berbagai keperluan.
Kebanyakan, mereka adalah pelaku usaha mikro (UMKM) yang ingin mengurus NIB
(Nomor Induk Berusaha), merubah jenis usaha hingga konsultasi karena lupa
password.
Mayoritas, pelaku usaha
mengetahui ada SIAPP KAKA ke Kelurahan Tisnonegaran dari grup UMKM-nya. “Saya
mau konsultasi dan tanya-tanya. Mau saya ganti jenis usaha saya, apa bisa,”
ujar Mastuti, yang kesehariannya berjualan makanan di Jalan Letjen Sutoyo ini.

Petugas lantas membantu Mastuti
mengganti KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang semula warung
menjadi kaki lima.
Mastuti pun bisa bernapas lega.
Apa yang ia urus sudah rampung. “Cepat sekali. Lebih enak ya’an. Maksudte
orang-orang bisa cepat, lebih enak, lebih gampang untuk ngurusi gini-gini ini,”
kata Mastuti tentang pelayanan perizinan tersebut.
Lurah Tisnonegaran Akbarul Zain
mengapresiasi kegiatan SIAPP KAKA. “Program atau inovasi ini sangat bagus. Saya
harap bukan satu kali ini. Harus berkali-kali di kelurahan. Tadi masyarakat
menyampaikan manfaatnya karena tidak perlu jauh-jauh ke MPP. Masyarakat merasa
terbantu,” ungkapnya.
Akbarul menambahkan, pelaku usaha
di wilayahnya harus mengurus NIB. Jika kemudian ada program pemerintah, UMKM
dapat bisa menerima manfaat dan lebih memajukan UMKM itu sendiri.
Sementara itu, Penata Perizinan
Ahli Madya DPMPTSP, Sri Lestari menjelaskan, SIAPP KAKA sudah dilaksanakan
sejak tahun 2023 lalu dan tetap dilanjutkan sampai sekarang.
SIAPP KAKA dilakukan saat jam
pelayanan atau saat event di masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota
Probolinggo.
Nah, untuk tahun 2024 tepatnya
triwulan kedua, SIAPP KAKA hadir khusus di masing-masing kelurahan. Karena
event Pemerintah Kota masih dilaksanakan jelang akhir tahun atau pada saat Hari
Jadi Kota Probolinggo.

“Jadi, kami start di
masing-masing kelurahan. Untuk jadwal, sementara masih sekitar 10 kelurahan
(bulan Mei). Bulan depan (Juni) kami jadwalkan lagi untuk kelurahan yang belum
kami kunjungi,” imbuh Ari-panggilannya.
Sebelum ke kelurahan, DPMPTSP
mengirim surat ke kelurahan untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Selain
itu, informasi pun disampaikan melalui sosial media DPMPTSP.
Hal ini dilakukan agar masyarakat
tidak ketinggalan informasi dan memasifkan informasi kegiatan tersebut.
Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan HP yang terhubung dengan email.
“Masyarakat bisa memanfaatkan
momen ini. Tidak perlu datang ke MPP, bisa stand by di kelurahan. Apabila ada
persyaratan yang kurang tidak perlu jauh-jauh, cukup ambil dari rumah. SIAPP
KAKA juga memangkas waktu bagi masyarakat,” tutur Ari.
Sepanjang Mei ini, SIAPP KAKA
hadir di kantor Kelurahan Tisnonegaran (8 Mei); Kelurahan Triwung Kidul (13
Mei); Kelurahan Kanigaran (15 Mei); Kelurahan Jrebeng Lor (17 Mei); Kelurahan
Mangunharjo (21 Mei).
Selanjutnya, Kelurahan Kebonsari
Kulon (22 Mei); Kelurahan Pilang (27 Mei); Kelurahan Kebonsari Wetan (29 Mei)
dan Kelurahan Jrebeng Kulon (31 Mei). (fa)