Pertumbuhan Investasi Kota Probolinggo Duduki Peringkat Ketiga se-Jatim
Pemerintah Kota Probolinggo meraih Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Pertumbuhan Realisasi Investasi Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023
Piagam Penghargaan
SURABAYA – Pertumbuhan investasi di
Kota Probolinggo meningkat signifikan. Realisasi pertumbuhan investasi tahun
2022 ke tahun 2023 pada triwulan I sampai III mencapai 272,53 persen. Alhasil,
dari realisasi ini Kota Probolinggo menduduki peringkat ketiga dari
kota/kabupaten di Jawa Timur setelah Kota Pasuruan dan Kabupaten Tulungagung.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi berupa
penghargaan kepada Kota Probolinggo sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja
Pertumbuhan Realisasi Investasi Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan
tersebut diserahkan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Diah Wahyu Ermawati
kepada Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo M Abas di Surabaya, Selasa (12/12).
Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi
Jawa Timur, dalam satu tahun, realisasi pertumbuhan investasi di Kota Mangga
meningkat dari Rp. 116.884.780.000,- menjadi Rp. 435.428.300.000,- Nilai tersebut berasal dari
tingkat kepatuhan pengusaha di Kota Probolinggo dalam menyampaikan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di perusahaannya.
Untuk meningkatkan pertumbuhan
investasi tersebut, DPMPTSP Kota Probolinggo melakukan upaya dengan aktif
memberikan pembinaan, mengimbau dan mendorong perusahaan untuk melaksanakan
kewajibannya. “Kami lakukan fasilitasi kepada perusahaan terkait kendala dan
permasalahan yang dihadapi. Sehingga perusahaan mendapat kemudahan perizinan
dan LKPM adalah kewajiban pengusaha,” ujar Kepala DPMPTSP M Abas.
Strategi lainnya yaitu dengan
memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik secara maksimal untuk
pembinaan berupa bimtek dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Selain itu,
DPMPTSP juga melakukan pengawasan inspeksi lapangan untuk memastikan pelaku
usaha memenuhi instrumen kepatuhan berusaha terutama LKPM.
Dengan apresiasi ini, Abas akan
lebih memotivasi, berkomunikasi dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di
Kota Probolinggo. “Jika ada kendala, bersama-sama akan kami carikan solusi.
Untuk perusahaan yang belum membuat laporan agar segera buat laporan. LKPM juga
tidak akan maksimal apabila tidak ada kesadaran perusahaan,” imbuh Kepala
DPMPTSP.
Diketahui, dalam data DPMPTSP Kota
Probolinggo LKPM berasal dari non UMK sebanyak 45 perusahaan yang memiliki 148
KBLI. Sedangan UMK ada 43 perusahaan dengan 116 KBLI. KBLI merupakan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha yang dimiliki perusahaan atau disebut bidang
usaha.
Lulusan STPDN ini pun berharap,
perusahaan yang dikenai LKPM bisa menyampaikan laporan sehingga nilai investasi
di kota secara riil. “Kami dari DPMPTSP tentunya akan memfasilitasi pembinaan,
pendampingan masalah perizinan maupun kendala lain. Kami siap fasilitasi. Dalam
pelaporan LKPM pun jika perusahaan ada permasalahan kami melakukan
pendampingan,” tegasnya. (fa)