Belajar Pengelolaan DAK dan Pengawasan, DPMPTSP Kediri Kunjungi Kota Probolinggo
Kunjungan DPMPTSP Kediri ke DPMPTSP Kota Probolinggo mengenai Pengelolaan DAK dan Pengawasan
Kunjungan DPMPTSP Kediri ke DPMPTSP Kota Probolinggo
PROBOLINGGO – Belajar tentang peningkatan kualitas
pengawasan rutin perizinan berbasis risiko yang ada di Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri berkunjung ke DPMPSTP Kota Probolinggo, Senin
(11/12).
“Kami datang untuk ngangsu
kaweruh beberapa hal yang ingin kami koordinasikan. Salah satunya bagaimana
tentang pengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik, karena di Kediri sejak
tahun 2021 mendapat DAK belum pernah penyerapan di atas 90 persen. Sekarang
masih 70 persen,” ujar Naila Adiba, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya
DPMPSTP Kota Kediri.
Selain
itu, yang menjadi diskusi pada siang itu juga tentang mekanisme pengawasan
rutin dan realisasi investasi di Kota Probolinggo. Rombongan DPMPTSP yang dipimpin
oleh Naila Adiba, diterima Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Lilik
Setiyoningsih, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Renny Annisa, pendamping
OSS di ruang rapat DPMPSTP di Jalan Basuki Rahmat.
Dijelaskan
oleh Lilik Setyoningsih, DPMPTSP memiliki dua bidang yaitu Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan yang menangani Mal Pelayanan Publik. Saat ini, MPP di Kota
Probolinggo sudah berbenah dengan memiliki fasilitas yang lebih baik dengan
jenis layanan yang lengkap.
Sementara
itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Renny Annisa mengungkapkan, dalam
pengelolaan DAK, Kota Probolinggo tahun 2023 mencapai 86,7 persen. Untuk
pengawasan kepatuhan perusahaan, secara rutin kami laksanakan dengan melibatkan
perangkat daerah teknis,” beber Renny.
Membahas
tentang realisasi investasi, pencapaian di Kota Probolinggo masuk dalam 10
besar tingkat Provinsi Jawa Timur. Peringkat pertumbuhan investasi mengalami
peningkatan sebesar 272,53 persen dibanding tahun lalu. Tahun 2022 pertumbuhan
investasi Rp 116.884,78. Di tahun 2023 meningkat hingga Rp 435.428,30.
Saat berkunjung ke MPP, rombongan
DPMPTSP Kota Kediri mengaku bahwa pihaknya harus belajar banyak dari MPP Kota
Probolinggo. Pasalnya, MPP yang mereka miliki mulai beroperasi sejak awal
September 2023 dengan jumlah 7 tenant. “Maka bagaimana pengembangannya MPP
(Kota Kediri) kami, kami harus belajar banyak di Kota Probolinggo,” ujar Naila
sembari melihat tempat pelayanan di MPP berlantai dua itu. (fa)