Business Forum 2024 Kota Probolinggo, Fokus Bahas Kepatuhan Hukum dalam Perizinan Berusaha
DPMPTSP menggelar Business Forum 2024 dengan Tema “Kepatuhan Hukum dalam Perizinan Berusaha di Kota Probolinggo” yang diikuti puluhan pelaku usaha dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Kegiatan Business Forum 2024 di Paseban Sena Probolinggo
PROBOLINGGO – Business Forum 2024
yang mengangkat tema “Kepatuhan Hukum dalam Perizinan Berusaha di Kota
Probolinggo” sukses digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Kamis (21/11). Kegiatan ini diikuti puluhan
pelaku usaha dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN).
Kepatuhan terhadap hukum,
khususnya dalam perizinan berusaha merupakan salah satu pilar penting dalam
menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif dan berkelanjutan. Melalui
penerapan sistem Online Single Submission (OSS), memudahkan proses perizinan dan
meningkatkan transparansi.
“Namun, kita semua menyadari
masih ada tantangan yang dihadapi. Baik dari sisi pelaku usaha maupun dari
implementasi regulasi itu sendiri,” kata Kepala DPMPTSP Muhammad Abas dalam
laporannya.
Nah, untuk itu DPMPTSP menggelar
Business Forum diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada
pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi aturan hukum dalam pengurusan
perizinan. Business Forum juga hadir untuk menjembatani komunikasi antara pelaku
usaha dan pemerintah untuk mencari solusi berbagai permasalahan di lapangan.

“Kami juga ingin mendorong
terciptanya sinergi dalam meningkatkan kepatuhan hukum demi keberlanjutan usaha
dan pertumbuhan ekonomi. Dengan silaturahmi ini kami berharap sinergitas yang
lebih baik lagi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota
Probolinggo,” terang Abas lagi.
Mewakili Pj Wali Kota Probolinggo
M Taufik Kurniawan, Staf Ahli Wali Kota bidang Pembangunan Ekonomi dan
Keuangan, Slamet Swantoro mengingatkan semua pihak untuk saling berupaya
meningkatkan pertumbuhan realisasi investasi.
“Mempertahankan dan meningkatkan
capaian realisasi investasi diperlukan peran pemerintah yang mendukung kegiatan
pelaku usaha. Kepastian dan keamanan berusaha bagi penanaman modal telah diatur
dalam undang-undang, maka dengan adanya kebijakan ini Pemerintah Kota
Probolinggo optimis perekonomian akan terus tumbuh,” jelas Slamet.
Dengan iklim investasi yang
kondusif, lanjut Slamet, capaian realisasi investasi dapat terus meningkat.
“Kita menyambut baik investasi yang masuk, tetapi perizinan yang sudah mudah
ini harus disertai kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” katanya.

“Mudah-mudahann dengan business
forum ini kita dapat menyusun strategi meningkatkan nilai investasi di
penghujung tahun 2024, serta mempersiapkan capaian realisasi tahun 2025 dengan
lebih baik lagi. Terima kasih atas peran aktif pelaku usaha yang sudah menyampaikan
LKPM tepat waktu,” tutup Slamet.
Dalam Business Forum 2024,
mengundang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, perwakilan
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dan Pendamping OSS BKPM sebagai narasumber.
Diskusi antara pelaku usaha dan narasumber pun berlangsung gayeng. Mereka menanyakan
tentang kendala yang dialami khususnya terkait perizinan berusaha.
Patuh Sampaikan LKPM, DPMPTSP
Beri Apresiasi untuk 3 Perusahaan
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Kota Probolinggo memberikan apresiasi kepada tiga perusahaan atas kepatuhannya
melaksanakan kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Yaitu, PT
Southern Marine Products (Perusahaan PMA produksi olahan perikanan), PT
Pamolite Adhesive Indonesia (perusahaan PMA produksi lem/bahan kimia) dan CV
Anugerah Pesona Mandiri (perusahaan PMDN bergerak di bidang perikanan).

“Terima kasih atas kerja sama dan
komitmennya dalam melaksanakan LKPM, karena LKPM ini juga sebagai sarana bagi
kami untuk mengetahui besar realisasi investasi yang dicapai Kota Probolinggo,”
imbuh Kepala DPMPTSP Muhammad Abas.
Dewi Ratih, Staf Leader PT
Pamolite Adhesive Indonesia, salah satu penerima penghargaan mengungkapkan rasa
terima kasihnya karena perusahaan tempatnya bekerja menerima apresiasi
tersebut. “Tapi, ini bukan puncak dari kami. Tetapi pengingat untuk tetap selalu
bisa lebih tepat waktu atau sesuai melaporkan setiap periodenya dan sesuai
dengan regulasi untuk perizinan-perizinan lainnya,” tutur Dewi.
Ia pun mengaku telah menjalin
kerja sama yang sangat baik dengan DPMPTSP Kota Probolinggo. “Ketika kami di PT
PAI ada kendala, itu (DPMPTSP) cepat responnya membantu kami. Harapan kami, ke
depan DPMPTSP tetap mempertahankan pelayanan yang sudah baik ini,” tegasnya.

Penata
Kelola Penanaman Modal DPMPTSP, Renny Noviani Annisa menambahkan, pemberian
penghargaan untuk tiga perusahaan ini tidak berdasarkan besar realisasinya.
Tetapi, berdasarkan kepatuhan penyampaian LKPM-nya. Mereka dinilai aktif
bertanya dan patuh saat sudah waktunya perusahaan mengisi LKPM. PT PAI dan PT
Southern Marine menyampaikan LKPM setiap triwulan sedangkan CV Anugerah Pesona
Mandiri tiap semester.
Dengan adanya penghargaan ini,
kata Renny, tujuannya untuk memberikan edukasi dan motivasi bagi pelaku usaha
yang lain agar patuh LKPM. “Karena mengisi LKPM ini adalah kewajiban
perusahaan, sesuai dengan peraturan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),”
ujarnya. (fa)