Di Kota Probolinggo, 1.435 Nomor Induk Berusaha Terbit di Triwulan I Tahun 2025

Berdasarkan data OSS pada 1 Januari – 31 Maret 2025, Triwulan I sebanyak 1.435 NIB terbit. Semua NIB milik pelaku usaha PMDN

Pelayanan OSS di MPP Kota Probolinggo

PROBOLINGGO – Berdasarkan data Online Single Submission (OSS) pada 1 Januari – 31 Maret 2025, Triwulan I sebanyak 1.435 Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit. Semua NIB milik pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Meski jumlahnya lebih sedikit dibanding Triwulan I Tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menyebut bukanlah “penurunan”.

Diketahui, 2.979 NIB terbit pada Triwulan I Tahun 2024. “OSS ini adalah sistem dimana pelaku usaha diidentifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi pelaku usaha yang telah memiliki NIB secara otomatis terdaftar pada sistem. Apabila terjadi perubahan data pada NIB baik itu pengembangan usaha maupun likuidasi tidak akan menambah atau mengurangi jumlah pelaku ssaha. Jadi turunnya jumlah pelaku usaha yang mendapatkan NIB bukan merupakan indikator turunnya kegiatan berusaha di Kota Probolinggo,” jelas Penata Perizinan Ahli Muda, Gemini Juniwaty.


Namun, Gemini membenarkan jika pada awal tahun cenderung terjadi lonjakan pelaku usaha datang ke MPP untuk mengurus NIB. Ini dikarenakan setiap pelaku usaha terutama mikro dan kecil wajib menyertakan legalitas usaha dalam hal ini NIB, untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah atau perbankan. Di saat inilah pelaku usaha berbondong-bondong mengurus NIB dan nantinya akan ketahuan apakah pelaku usaha sebelumnya sudah memiliki NIB atau belum.

Seringkali terjadi adalah pelaku usaha sudah memiliki NIB tetapi saat pengurusan awal dilakukan oleh pihak ketiga, dan hak akses ke OSS berupa Username Nama Pengguna) dan Password (Kata Sandi) tidak diserahkan kepada Pelaku Usaha sehingga ketika terjadi perubahan kegiatan berusaha Pelaku Usaha kebingungan karena tidak bisa mengakses sistem OSS. Terkait kendala seperti ini, gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo di Mal Pelayanan Publik siap membantu.

“Kami petugas pelayanan di gerai DPMPTSP pada MPP Kota Probolinggo terus menerus mengedukasi masyarakat bahwa username dan password OSS ini adalah sesuatu yang sangat penting dan harus diamankan sendiri oleh pelaku usaha, karena itu adalah milik mereka, dipakai untuk selamanya kalau mereka akan masuk ke sistem OSS. Kegiatan berusaha kan tidak mungkin stagnan, bisa saja terjadi  pengembangan-pengembangan, tambahan kegiatan atau bahkan likuidasi. Kebanyakan memang terjadi pada pelaku usaha mikro yang kurang terlalu peduli akan hal ini,” tutur Gemini.


Untuk sebaran proyek per kecamatan usaha masih diungguli Kecamatan Mayangan dengan 739 proyek; Kanigaran 629 proyek; Kademangan 594 proyek; Wonoasih 412 proyek; Kedopok 286 proyek.

Sedangkan sebaran KBLI tertinggi lima besar antara lain KBLI 47112 untuk perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman. Disusul KBLI 56102 untuk rumah/warung makan; KBLI 56103 untuk kedai makanan; KLBI 47249 untuk perdagangan eceran makanan lainnya; KBLI 95291 untuk aktivitas vermak pakaian. Mayoritas KBLI dalam NIB yang terbit memiliki risiko rendah sehingga izin terbit secara otomatis dari Kementerian Investasi dan Hilirasi/BKPM melalui OSS. (fa)

LINK TERKAIT