Di Kota Probolinggo, 1.435 Nomor Induk Berusaha Terbit di Triwulan I Tahun 2025
Berdasarkan data OSS pada 1 Januari – 31 Maret 2025, Triwulan I sebanyak 1.435 NIB terbit. Semua NIB milik pelaku usaha PMDN
Pelayanan OSS di MPP Kota Probolinggo
PROBOLINGGO – Berdasarkan data
Online Single Submission (OSS) pada 1 Januari – 31 Maret 2025, Triwulan I
sebanyak 1.435 Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit. Semua NIB milik pelaku usaha
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Meski jumlahnya lebih sedikit dibanding
Triwulan I Tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Probolinggo menyebut bukanlah “penurunan”.
Diketahui, 2.979 NIB terbit pada
Triwulan I Tahun 2024. “OSS ini adalah sistem dimana pelaku usaha
diidentifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi pelaku usaha
yang telah memiliki NIB secara otomatis terdaftar pada sistem. Apabila terjadi
perubahan data pada NIB baik itu pengembangan usaha maupun likuidasi tidak akan
menambah atau mengurangi jumlah pelaku ssaha. Jadi turunnya jumlah pelaku usaha
yang mendapatkan NIB bukan merupakan indikator turunnya kegiatan berusaha di
Kota Probolinggo,” jelas Penata Perizinan Ahli Muda, Gemini Juniwaty.

Namun, Gemini membenarkan jika
pada awal tahun cenderung terjadi lonjakan pelaku usaha datang ke MPP untuk
mengurus NIB. Ini dikarenakan setiap pelaku usaha terutama mikro dan kecil
wajib menyertakan legalitas usaha dalam hal ini NIB, untuk dapat mengakses
bantuan dari pemerintah atau perbankan. Di saat inilah pelaku usaha
berbondong-bondong mengurus NIB dan nantinya akan ketahuan apakah pelaku usaha
sebelumnya sudah memiliki NIB atau belum.
Seringkali terjadi adalah pelaku
usaha sudah memiliki NIB tetapi saat pengurusan awal dilakukan oleh pihak
ketiga, dan hak akses ke OSS berupa Username Nama Pengguna) dan Password (Kata
Sandi) tidak diserahkan kepada Pelaku Usaha sehingga ketika terjadi perubahan
kegiatan berusaha Pelaku Usaha kebingungan karena tidak bisa mengakses sistem
OSS. Terkait kendala seperti ini, gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo di Mal Pelayanan Publik siap
membantu.
“Kami petugas pelayanan di gerai
DPMPTSP pada MPP Kota Probolinggo terus menerus mengedukasi masyarakat bahwa
username dan password OSS ini adalah sesuatu yang sangat penting dan harus
diamankan sendiri oleh pelaku usaha, karena itu adalah milik mereka, dipakai
untuk selamanya kalau mereka akan masuk ke sistem OSS. Kegiatan berusaha kan
tidak mungkin stagnan, bisa saja terjadi
pengembangan-pengembangan, tambahan kegiatan atau bahkan likuidasi.
Kebanyakan memang terjadi pada pelaku usaha mikro yang kurang terlalu peduli
akan hal ini,” tutur Gemini.

Untuk sebaran proyek per
kecamatan usaha masih diungguli Kecamatan Mayangan dengan 739 proyek; Kanigaran
629 proyek; Kademangan 594 proyek; Wonoasih 412 proyek; Kedopok 286 proyek.
Sedangkan sebaran KBLI tertinggi
lima besar antara lain KBLI 47112 untuk perdagangan eceran berbagai macam
barang yang utamanya makanan, minuman. Disusul KBLI 56102 untuk rumah/warung
makan; KBLI 56103 untuk kedai makanan; KLBI 47249 untuk perdagangan eceran
makanan lainnya; KBLI 95291 untuk aktivitas vermak pakaian. Mayoritas KBLI
dalam NIB yang terbit memiliki risiko rendah sehingga izin terbit secara
otomatis dari Kementerian Investasi dan Hilirasi/BKPM melalui OSS. (fa)