Dorong Legalitas dan Sinergi Usaha, DPMPTSP Propinsi Jawa Timur Gelar Program SALEHA Bersama DPMPTSP Kota Probolinggo
SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha), sebuah program unggulan yang diselenggarakan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPMPTSP Kota Probolinggo, serta dukungan penuh dari legislatif, khususnya Komisi III DPRD Kota Probolinggo.
Tim SALEHA, kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kota Probolinggo
Probolinggo (4/7) Komitmen untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan dan legalitas pelaku usaha
lokal terus digalakkan Pemerintah Kota Probolinggo. Bertempat di Ruang
Pertemuan DPMPTSP Kota Probolinggo, sebanyak 75 pelaku usaha makanan dan
minuman, juga pengguna air tanah berkumpul dalam kegiatan SALEHA (Sadar
Legalitas Berusaha), sebuah program unggulan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan
sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
DPMPTSP Kota Probolinggo, serta dukungan penuh dari legislatif, khususnya Komisi
III DPRD Kota Probolinggo.
Pentingnya Legalitas untuk
Penguatan Usaha Lokal
Sekretaris DPMPTSP Kota
Probolinggo, Purwantoro Noviyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan
ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aspek
legalitas, khususnya di sektor makanan, minuman, dan penggunaan air tanah. Ia
menyebut bahwa program SALEHA juga membuka peluang kemitraan strategis di
antara pelaku usaha lokal.
"Kami harap ini menjadi
media interaktif antara pemerintah dan pelaku usaha. Legalitas bukan hanya soal
izin, tapi juga bagian dari profesionalisme dan keberlanjutan usaha," ujar
Purwantoro.

Kolaborasi Eksekutif-Legislatif
Wujudkan Probolinggo Tangguh
Dalam kesempatan ini hadir juga
Dasno dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Beliau menekankan bahwa kegiatan
ini sejalan dengan visi 100 hari kerja Wali Kota dr. Aminuddin, yakni meningkatkan kesejahteraan masyakarat
khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan bahwa
semakin banyak usaha yang legal dan terdata, maka potensi pendapatan daerah
juga akan meningkat.
"Ini bentuk nyata dukungan
legislatif terhadap eksekutif. Program ini kami dukung penuh karena memberikan
kemudahan dan solusi langsung kepada pelaku usaha tanpa harus ke
Surabaya," katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa
kegiatan seperti ini sangat tepat karena merupakan bentuk jemput bola pelayanan
publik, sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini menjelaskan tentang
tiga materi pokok yang dibahas secara mendalam yakni mengenai Kemitraan, Jasa
Boga, dan Air Tanah
Dalam sesi ini, Akhiri narasumber
dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menjelaskan secara gamblang mengenai
pentingnya membangun kemitraan usaha, baik antara pengusaha besar dengan kecil,
maupun antar UMKM itu sendiri. Ia mencontohkan kasus nyata bagaimana UMKM di
bidang makanan dan batik di Jawa Timur masih kesulitan menjaga komitmen pasokan
saat bermitra dengan hotel besar.
"Seringkali UMKM menyanggupi
200 porsi makanan per hari, namun di tengah jalan kewalahan karena masih
menerima pesanan dari pihak lain. Ini soal komitmen dan kesiapan. Maka penting
dimulai dari kolaborasi antar UMKM dulu, sebelum naik kelas ke kemitraan skala
besar," jelasnya.
Ia menyarankan agar pelaku UMKM
mulai membangun sistem kerja sama yang sederhana namun efektif, seperti: Bagi
tugas produksi, patungan modal, saling promosi pelanggan, berbagi tempat usaha

Contoh konkret disebutkan seperti
dua pedagang makanan dan minuman yang bersebelahan di acara mingguan. Jika
pelanggan butuh cepat, mereka bisa saling mengarahkan agar pelayanan lebih
efisien. Konsep sederhana ini berdampak besar pada efisiensi, peningkatan
kualitas produk, dan daya jangkau pasar.
Menurut pendapat Gemini Juniwaty
penata perizinan ahli muda yang dalam hal ini sebagai perwakilan dari bidang
pelayanan perizinan yang melaksanakan kegiatan menjelaskan bahwa program ini
merupakan hasil dari Musrenbang Provinsi Jawa Timur, dan sengaja digelar di
daerah-daerah sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Kegiatan ini membantu
pelaku usaha memahami perizinan yang menjadi wewenang provinsi dan pusat. Jadi
tidak perlu ke Surabaya. Semua gratis, dan bisa langsung konsultasi dengan
ahlinya," tegasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan
DPMPTSP Propinsi Jawa Timur sangat penting untuk mempercepat proses legalitas
dan menjawab berbagai kendala teknis di lapangan", terang gemini.

Senada dengan Gemini, menurut
Asri Rahmat Rosidi selaku Ketua Tim Pelayanan Perizinan Sektor Kesejahteraan
Rakyat dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Provinsi Jatim menambahkan bahwa pihaknya
siap mensupport daerah dalam verifikasi dan fasilitasi izin usaha, termasuk
kolaborasi dengan dinas lain seperti DLH dan BPPKAD, namun tetap
dikoordinasikan melalui DPMPTSP Kota Probolinggo.
Beliau berharap kedepannya
layanan ini bisa berkelanjutan dan
pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Melalui kegiatan SALEHA, DPMPTSP
Provinsi berharap agar ke depan pelayanan legalitas usaha dapat lebih merata,
mudah dijangkau, dan menjadi budaya sadar hukum di kalangan pelaku usaha.