Dorong Legalitas dan Sinergi Usaha, DPMPTSP Propinsi Jawa Timur Gelar Program SALEHA Bersama DPMPTSP Kota Probolinggo

SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha), sebuah program unggulan yang diselenggarakan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPMPTSP Kota Probolinggo, serta dukungan penuh dari legislatif, khususnya Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

Tim SALEHA, kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kota Probolinggo

Probolinggo (4/7) Komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan dan legalitas pelaku usaha lokal terus digalakkan Pemerintah Kota Probolinggo. Bertempat di Ruang Pertemuan DPMPTSP Kota Probolinggo, sebanyak 75 pelaku usaha makanan dan minuman, juga pengguna air tanah berkumpul dalam kegiatan SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha), sebuah program unggulan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPMPTSP Kota Probolinggo, serta dukungan penuh dari legislatif, khususnya Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

                                                        

Pentingnya Legalitas untuk Penguatan Usaha Lokal

Sekretaris DPMPTSP Kota Probolinggo, Purwantoro Noviyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas, khususnya di sektor makanan, minuman, dan penggunaan air tanah. Ia menyebut bahwa program SALEHA juga membuka peluang kemitraan strategis di antara pelaku usaha lokal.

"Kami harap ini menjadi media interaktif antara pemerintah dan pelaku usaha. Legalitas bukan hanya soal izin, tapi juga bagian dari profesionalisme dan keberlanjutan usaha," ujar Purwantoro.

 


Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Probolinggo Tangguh

Dalam kesempatan ini hadir juga Dasno dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi 100 hari kerja Wali Kota dr. Aminuddin, yakni  meningkatkan kesejahteraan masyakarat khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan bahwa semakin banyak usaha yang legal dan terdata, maka potensi pendapatan daerah juga akan meningkat.

"Ini bentuk nyata dukungan legislatif terhadap eksekutif. Program ini kami dukung penuh karena memberikan kemudahan dan solusi langsung kepada pelaku usaha tanpa harus ke Surabaya," katanya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kegiatan seperti ini sangat tepat karena merupakan bentuk jemput bola pelayanan publik, sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.


Kegiatan ini menjelaskan tentang tiga materi pokok yang dibahas secara mendalam yakni mengenai Kemitraan, Jasa Boga, dan Air Tanah

Dalam sesi ini, Akhiri narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur menjelaskan secara gamblang mengenai pentingnya membangun kemitraan usaha, baik antara pengusaha besar dengan kecil, maupun antar UMKM itu sendiri. Ia mencontohkan kasus nyata bagaimana UMKM di bidang makanan dan batik di Jawa Timur masih kesulitan menjaga komitmen pasokan saat bermitra dengan hotel besar.

"Seringkali UMKM menyanggupi 200 porsi makanan per hari, namun di tengah jalan kewalahan karena masih menerima pesanan dari pihak lain. Ini soal komitmen dan kesiapan. Maka penting dimulai dari kolaborasi antar UMKM dulu, sebelum naik kelas ke kemitraan skala besar," jelasnya.

Ia menyarankan agar pelaku UMKM mulai membangun sistem kerja sama yang sederhana namun efektif, seperti: Bagi tugas produksi, patungan modal, saling promosi pelanggan, berbagi tempat usaha


Contoh konkret disebutkan seperti dua pedagang makanan dan minuman yang bersebelahan di acara mingguan. Jika pelanggan butuh cepat, mereka bisa saling mengarahkan agar pelayanan lebih efisien. Konsep sederhana ini berdampak besar pada efisiensi, peningkatan kualitas produk, dan daya jangkau pasar.

Menurut pendapat Gemini Juniwaty penata perizinan ahli muda yang dalam hal ini sebagai perwakilan dari bidang pelayanan perizinan yang melaksanakan kegiatan menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil dari Musrenbang Provinsi Jawa Timur, dan sengaja digelar di daerah-daerah sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Kegiatan ini membantu pelaku usaha memahami perizinan yang menjadi wewenang provinsi dan pusat. Jadi tidak perlu ke Surabaya. Semua gratis, dan bisa langsung konsultasi dengan ahlinya," tegasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan DPMPTSP Propinsi Jawa Timur sangat penting untuk mempercepat proses legalitas dan menjawab berbagai kendala teknis di lapangan", terang gemini.


Senada dengan Gemini, menurut Asri Rahmat Rosidi selaku Ketua Tim Pelayanan Perizinan Sektor Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Provinsi Jatim menambahkan bahwa pihaknya siap mensupport daerah dalam verifikasi dan fasilitasi izin usaha, termasuk kolaborasi dengan dinas lain seperti DLH dan BPPKAD, namun tetap dikoordinasikan melalui DPMPTSP Kota Probolinggo.

Beliau berharap kedepannya layanan ini bisa  berkelanjutan dan pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Melalui kegiatan SALEHA, DPMPTSP Provinsi berharap agar ke depan pelayanan legalitas usaha dapat lebih merata, mudah dijangkau, dan menjadi budaya sadar hukum di kalangan pelaku usaha.

LINK TERKAIT