DPMPTSP Kota Probolinggo Dorong Pengembangan KEK melalui Penandatanganan LoI dengan Investor Asing

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo memfasilitasi penandatanganan Letter of Interest (LoI) kerja sama investasi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan investor luar negeri dalam rangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebanyak lima perusahaan asal Malaysia menyatakan minat berinvestasi di Kota Probolinggo, yakni Good Morning Group BHD, Stunning Cheers SDN BHD, GPSina SDN BHD, Decon Protech SDN BHD, dan Newlla (F) SDN BHD. Penandatanganan L

DPMPTSP Kota Probolinggo Dorong Pengembangan KEK melalui Penandatanganan LoI dengan Investor Asing

 

KANIGARAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo memfasilitasi penandatanganan Letter of Interest (LoI) kerja sama investasi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan investor luar negeri dalam rangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo, Sabtu (31/1).

Sebanyak lima perusahaan asal Malaysia menyatakan minat berinvestasi di Kota Probolinggo, yakni Good Morning Group BHD, Stunning Cheers SDN BHD, GPSina SDN BHD, Decon Protech SDN BHD, dan Newlla (F) SDN BHD. Penandatanganan LoI ini menjadi tahapan awal penjajakan kerja sama investasi asing yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

 

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, menyampaikan bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Kehadiran investor asing dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap potensi serta arah pembangunan Kota Probolinggo.

Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menjelaskan bahwa penandatanganan LoI ini merupakan pernyataan minat kerja sama sekaligus langkah awal dalam proses pengembangan KEK di Kota Probolinggo.

“Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat daya saing Kota Probolinggo sebagai tujuan investasi dan pariwisata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diah menambahkan bahwa pengembangan KEK juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya Kota Probolinggo agar memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi, dengan tetap mengedepankan prinsip perencanaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

DPMPTSP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, fasilitasi perizinan, serta kepastian layanan kepada para investor, sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Sementara itu, perwakilan investor dari Good Morning Group BHD, Datuk Wira DR. Pua Kim An, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Probolinggo. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti LoI tersebut dengan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Agus Effendi, para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, serta Direktur Utama PT Bariq Bumitama Nusantara, Suhada Taufik.

LINK TERKAIT