Kunjungi Sejumlah Usaha dan Destinasi Wisata di Kota Probolinggo, Ini Temuan Tim Pengawasan

Tim Pengawasan Usaha Pariwisata di Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama stakeholder kunjungi ke sejumlah industri pariwisata dan destinasi wisata

Tim Pengawasan saat kunjungi sejumlah industri pariwisata dan destinasi wisata

PROBOLINGGO -  Tergabung dalam Tim Pengawasan Usaha Pariwisata di Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama stakeholder kunjungi ke sejumlah industri pariwisata dan destinasi wisata, Senin (2/12). Hasilnya, masih ada pelaku usaha yang belum mengantongi izin dan melengkapi sarana prasarana yang memadai.

Tim Pengawasan Usaha Pariwisata yang dikoordinatori Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), antara lain DPMPTSP, Dinkes P2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bakesbangpol, BPPKAD, Bagian Hukum Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, Kodim, Sub Den Pom dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pengawasan dibagi dua tim. Tim 1 fokus pada industri pariwisata di Score Café and Resto; Ayam Pak Gembus dan Oikia Café. Sedangkan tim 2 sasarannya destinasi wisata di ilomba homestay d Kawasan Jalan KH Mansyur, BJBR dan Papua Waterpark.

Salah satu kafe yang didatangi oleh tim, secara perizinan memiliki banyak catatan. Dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak terdapat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) homestay, kafe hingga usaha pendukung lainnya.


“Kami menyarankan agar segera memperbarui KBLI dengan menghubungi pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik. Untuk KBLI tertentu, meski di OSS mudah mendaftarkan usaha tetapi harus memperhatikan peraturan daerah,” kata Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Renny Noviani Annisa.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, Cahyo, yang ikut dalam kegiatan siang itu, memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal. “Bisa melalui DKUP atau MUI. Gratis. Kalau sudah ada sertifikat halal dari pusat, segera saja ditempelkan agar masyarakat mengetahui,” terangnya.

Sekretaris Dispopar, Fadjar Poernomo, menjelaskan Tim Pengawasan Usaha Pariwisata dibentuk oleh Pemerintah Kota Probolinggo melalui surat keputusan (SK) wali kota. Tim gabungan perangkat daerah terkait dan jajaran samping bertugas mengawasi semua tempat usaha dan destinasi wisata di Kota Mangga.

“Harapannya tim ini bisa membawa keamanan dan kenyamanan bagi usaha dan pariwisata di Kota Probolinggo. Kerja sama yang baik dari pelaku usaha yang masih kurang perizinan dan fasilitas agar segera dipenuhi sehingga iklim investasi di Kota Probolinggo baik dan nyaman bagi semua orang,” terangnya.


Menurutnya, industri pariwisata dan destinasi wisata harus diawasi jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena setiap tempat wisata atau tempat usaha pasti ramai dikunjungi oleh masyarakat yang akan berlibur.

Fadjar mengimbau kepada pelaku usaha dan semua pelaku destinasi wisata hendaknya mematuhi aturan yang disampaikan pemerintah. Bekerja sama dengan pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan menjelang dan sesudah Nataru sehingga Kota Probolinggo tetap kondusif.

“Ya, kami setelah ini turun (kunjungan lapangan) akan membuat laporan sekaligus rekomendasi ke masing-masing pelaku usaha untuk segera melengkapi kekurangan baik dari segi izin maupun sarpras. Hasil dari tim ini, harus ada pembenahan dan izin tempat usahanya,” tegas mantan Sekretaris Diskominfo ini, saat ditanya tindaklanjut dari kunjungan tersebut. (fa)

LINK TERKAIT