Kunjungi Sejumlah Usaha dan Destinasi Wisata di Kota Probolinggo, Ini Temuan Tim Pengawasan
Tim Pengawasan Usaha Pariwisata di Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama stakeholder kunjungi ke sejumlah industri pariwisata dan destinasi wisata
Tim Pengawasan saat kunjungi sejumlah industri pariwisata dan destinasi wisata
PROBOLINGGO - Tergabung dalam Tim Pengawasan Usaha
Pariwisata di Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) bersama stakeholder kunjungi ke sejumlah industri
pariwisata dan destinasi wisata, Senin (2/12). Hasilnya, masih ada pelaku usaha
yang belum mengantongi izin dan melengkapi sarana prasarana yang memadai.
Tim Pengawasan Usaha Pariwisata
yang dikoordinatori Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), antara
lain DPMPTSP, Dinkes P2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan
Perdagangan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bakesbangpol, BPPKAD,
Bagian Hukum Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, Kodim, Sub Den Pom dan Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
Pengawasan dibagi dua tim. Tim 1
fokus pada industri pariwisata di Score Café and Resto; Ayam Pak Gembus dan
Oikia Café. Sedangkan tim 2 sasarannya destinasi wisata di ilomba homestay d
Kawasan Jalan KH Mansyur, BJBR dan Papua Waterpark.
Salah satu kafe yang didatangi
oleh tim, secara perizinan memiliki banyak catatan. Dalam Nomor Induk Berusaha
(NIB) tidak terdapat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) homestay,
kafe hingga usaha pendukung lainnya.

“Kami menyarankan agar segera
memperbarui KBLI dengan menghubungi pelayanan perizinan di Mal Pelayanan
Publik. Untuk KBLI tertentu, meski di OSS mudah mendaftarkan usaha tetapi harus
memperhatikan peraturan daerah,” kata Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Renny
Noviani Annisa.
Perwakilan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, Cahyo, yang ikut dalam kegiatan siang itu,
memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Bisa melalui DKUP atau MUI. Gratis. Kalau sudah ada sertifikat halal dari
pusat, segera saja ditempelkan agar masyarakat mengetahui,” terangnya.
Sekretaris Dispopar, Fadjar
Poernomo, menjelaskan Tim Pengawasan Usaha Pariwisata dibentuk oleh Pemerintah
Kota Probolinggo melalui surat keputusan (SK) wali kota. Tim gabungan perangkat
daerah terkait dan jajaran samping bertugas mengawasi semua tempat usaha dan destinasi
wisata di Kota Mangga.
“Harapannya tim ini bisa membawa
keamanan dan kenyamanan bagi usaha dan pariwisata di Kota Probolinggo. Kerja
sama yang baik dari pelaku usaha yang masih kurang perizinan dan fasilitas agar
segera dipenuhi sehingga iklim investasi di Kota Probolinggo baik dan nyaman
bagi semua orang,” terangnya.

Menurutnya, industri pariwisata
dan destinasi wisata harus diawasi jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru)
karena setiap tempat wisata atau tempat usaha pasti ramai dikunjungi oleh
masyarakat yang akan berlibur.
Fadjar mengimbau kepada pelaku
usaha dan semua pelaku destinasi wisata hendaknya mematuhi aturan yang
disampaikan pemerintah. Bekerja sama dengan pemerintah menjaga ketertiban dan
keamanan menjelang dan sesudah Nataru sehingga Kota Probolinggo tetap kondusif.
“Ya, kami setelah ini turun (kunjungan
lapangan) akan membuat laporan sekaligus rekomendasi ke masing-masing pelaku
usaha untuk segera melengkapi kekurangan baik dari segi izin maupun sarpras.
Hasil dari tim ini, harus ada pembenahan dan izin tempat usahanya,” tegas
mantan Sekretaris Diskominfo ini, saat ditanya tindaklanjut dari kunjungan
tersebut. (fa)