Meminimalisir Kerawanan Hubungan Industrial di Kota Probolinggo, Tim Deteksi Dini Kunjungi 7 Perusahaan
DPMPTSP Kota Probolinggo bersama Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial menggelar kunjungan lapangan ke 7 perusahaan
Salah satu perusahaan yang dikunjungi oelh TIm
PROBOLINGGO – Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo bersama Tim
Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial menggelar kunjungan lapangan.
Dalam acara yang digelar Rabu dan
Kamis (16-17/10) itu, ada 7 perusahaan di Kota Mangga yang jadi sasaran. Yakni
PT Berdikari Jaya Bersama (pabrik pengolahan oli bekas); CV Bening (pabrik es
batu); PT Berkah Aneka Laut (pengolahan ikan); PT Indah Makmur (perusahaan
transportasi).
Selanjutnya, PT Eratex Djaja
(pabrik garmen); PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) dan Graha Mulia Departemen
Store. Hanya saja, di Mie Gacoan, tim tidak dapat menemui penanggung jawab
perusahaan di Jalan Suroyo itu.
Dalam Tim Deteksi Dini Kerawanan
Hubungan Industrial, DPMPTSP, khususnya Bidang Penanaman Modal mengecek
perizinan berusaha masing-masing perusahaan. Sementara itu, Dinas Perindustrian
dan Tenaga Kerja (Disperinaker) fokus pada hak kewajiban antara perusahaan dan
tenaga kerjanya.

Tim ini juga terdiri dari Bagian
Hukum; Satpol PP; Polres Probolinggo Kota; Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo;
DPC SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia); BPJS Ketenagakerjaan; BPJS
Kesehatan; Apindo dan Pengawas Ketenagakerjaan Jatim.
DPMPTSP menyatakan, perizinan
berusaha di PT BJB tidak ada masalah. Di CV Bening, semua perizinan yang
dipasang di ruangan masih versi lama. Sehingga, DPMPTSP menyarankan untuk
segera mengganti dengan mencetak dokumen yang baru.
Perwakilan kepolisian
menambahkan, pihaknya menegaskan kepada perusahaan, harus ada persamaan
persepsi. Bahwa kegiatan tim deteksi ini untuk pengawasan dan pembinaan agar
perusahaan lebih tertib administrasi, peraturan tenaga kerja segera diurus
supaya tidak menganggu kamtibmas.
“Terima kasih sudah didatangi.
Kami senang bisa didatangi untuk pendampingan ini, minimal saya diberi edukasi.
Karena kami bingung kekurangan ini apa,” ujar manager perusahaan es batu di
kawasan Jalan Basuki Rahmat.
Sementara itu, Satpol PP
memberikan edukasi ke setiap perusahaan yang didatangi untuk lebih
memperhatikan adanya alat pemadam kebakaran atau APAR. Bahkan jika diperlukan,
perusahaan dapat bersurat untuk meminta diadakan sosialisasi pemadaman
kebakaran.

SPSI dan Apindo pun menekankan
adanya hubungan yang baik antara pengusaha dan karyawan. Jika ada sesuatu hal
yang perlu ditanyakan, kedua organisasi ini siap saling berkoordinasi.
Apindo dan Pengawas
Ketenagakerjaan menambahkan, perusahaan harus menjalankan Peraturan Perusahaan
dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Keikutsertaan BPJS
Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga sangat penting karena bersentuhan langsung
dengan karyawan.
Di PT Eratex Djaja, DPMPTSP
mengapresiasi perusahaan penanaman modal asing tersebut. Meski pengawasan ikut
BKPM/ Kementerian Investasi, DPMPTSP Kota Probolinggo punya wewenang
mengingatkan pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penamaman
Modal).
“Eratex tertib dan realisasinya
besar sehingga berkontribusi dalam penanaman modal di Kota Probolinggo. Kami
hanya reminder biasanya kalau sudah waktunya lapor. OSS juga ranahnya di kantor
Surabaya ya? Jadi kami mengimbau OSS bisa diperbaiki,” kata Penata Kelola
Penanaman Modal Ahli Muda Renny Noviani Annisa.
Pihak Eratex pun menegaskan bahwa
iklim usaha di Kota Probolinggo nyaman untuk berusaha.
Nah, di GM, usaha yang terdaftar
masih belum imigrasi ke OSS terbaru. Untuk itu disarankan segera melakukan
perubahan. Setiap perusahaan yang membutuhkan pendampingan terkait OSS, DPMPTSP
siap memberikan pelayanan secara maksimal.
Merangkum dari semua kegiatan tim
deteksi dini selama dua hari, Mediator Hubungan Industrial DISPERINAKER, Nova
Resfita Arahayu membeberkan, perusahaan yang belum memenuhi syarat kerja atau
syarat kerja belum diperpanjang/ diperbarui, selanjutnya akan dimonitoring dan
evaluasi agar segera ditindaklanjuti.

Semua perusahaan yang kunjungi
merupakan hasil dari tim deteksi yang berasal dari aduan masyarakat dan adanya
permasalahan dengan pekerja.
“Harusnya (perusahaan) memenuhi
syarat-syarat kerja. Jika syarat kerja sudah terpenuhi maka dapat mencegah
terjadinya perselisihan. Hubungan industrial di Kota Probolinggo yang kondusif,
aman dan dinamis akan berefek ke penguasa di luar sana tertarik berinvestasi
disini,” terang Nova.
Keterlibatan dari BPJS
Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Apindo hingga SPSI ini diharapkan dapat mengkoordinir
perusahaan bisa merangkul semua perusahaan untuk mematuhi semua aturan.
“Prinsipnya kami siap melakukan
pembinaan sesuai tugas kami selaku asosiasi di Kota Probolinggo. Menjaga
bagaimana pengusaha bisa beroperasional penuh, kesejahteraan karyawan juga
harus dipenuhi. Penuhi aturan supaya tidak ada permasalahan hubungan
industrial,” ujar Ketua APINDO Kota Probolinggo Tri Agung. (fa)