Meminimalisir Kerawanan Hubungan Industrial di Kota Probolinggo, Tim Deteksi Dini Kunjungi 7 Perusahaan

DPMPTSP Kota Probolinggo bersama Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial menggelar kunjungan lapangan ke 7 perusahaan

Salah satu perusahaan yang dikunjungi oelh TIm

PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo bersama Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial menggelar kunjungan lapangan.

Dalam acara yang digelar Rabu dan Kamis (16-17/10) itu, ada 7 perusahaan di Kota Mangga yang jadi sasaran. Yakni PT Berdikari Jaya Bersama (pabrik pengolahan oli bekas); CV Bening (pabrik es batu); PT Berkah Aneka Laut (pengolahan ikan); PT Indah Makmur (perusahaan transportasi).

Selanjutnya, PT Eratex Djaja (pabrik garmen); PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) dan Graha Mulia Departemen Store. Hanya saja, di Mie Gacoan, tim tidak dapat menemui penanggung jawab perusahaan di Jalan Suroyo itu.

Dalam Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial, DPMPTSP, khususnya Bidang Penanaman Modal mengecek perizinan berusaha masing-masing perusahaan. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) fokus pada hak kewajiban antara perusahaan dan tenaga kerjanya.


Tim ini juga terdiri dari Bagian Hukum; Satpol PP; Polres Probolinggo Kota; Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo; DPC SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia); BPJS Ketenagakerjaan; BPJS Kesehatan; Apindo dan Pengawas Ketenagakerjaan Jatim.

DPMPTSP menyatakan, perizinan berusaha di PT BJB tidak ada masalah. Di CV Bening, semua perizinan yang dipasang di ruangan masih versi lama. Sehingga, DPMPTSP menyarankan untuk segera mengganti dengan mencetak dokumen yang baru.

Perwakilan kepolisian menambahkan, pihaknya menegaskan kepada perusahaan, harus ada persamaan persepsi. Bahwa kegiatan tim deteksi ini untuk pengawasan dan pembinaan agar perusahaan lebih tertib administrasi, peraturan tenaga kerja segera diurus supaya tidak menganggu kamtibmas.

“Terima kasih sudah didatangi. Kami senang bisa didatangi untuk pendampingan ini, minimal saya diberi edukasi. Karena kami bingung kekurangan ini apa,” ujar manager perusahaan es batu di kawasan Jalan Basuki Rahmat. 

Sementara itu, Satpol PP memberikan edukasi ke setiap perusahaan yang didatangi untuk lebih memperhatikan adanya alat pemadam kebakaran atau APAR. Bahkan jika diperlukan, perusahaan dapat bersurat untuk meminta diadakan sosialisasi pemadaman kebakaran.


SPSI dan Apindo pun menekankan adanya hubungan yang baik antara pengusaha dan karyawan. Jika ada sesuatu hal yang perlu ditanyakan, kedua organisasi ini siap saling berkoordinasi.

Apindo dan Pengawas Ketenagakerjaan menambahkan, perusahaan harus menjalankan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga sangat penting karena bersentuhan langsung dengan karyawan.

Di PT Eratex Djaja, DPMPTSP mengapresiasi perusahaan penanaman modal asing tersebut. Meski pengawasan ikut BKPM/ Kementerian Investasi, DPMPTSP Kota Probolinggo punya wewenang mengingatkan pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penamaman Modal).

“Eratex tertib dan realisasinya besar sehingga berkontribusi dalam penanaman modal di Kota Probolinggo. Kami hanya reminder biasanya kalau sudah waktunya lapor. OSS juga ranahnya di kantor Surabaya ya? Jadi kami mengimbau OSS bisa diperbaiki,” kata Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Renny Noviani Annisa.

Pihak Eratex pun menegaskan bahwa iklim usaha di Kota Probolinggo nyaman untuk berusaha.

Nah, di GM, usaha yang terdaftar masih belum imigrasi ke OSS terbaru. Untuk itu disarankan segera melakukan perubahan. Setiap perusahaan yang membutuhkan pendampingan terkait OSS, DPMPTSP siap memberikan pelayanan secara maksimal.

Merangkum dari semua kegiatan tim deteksi dini selama dua hari, Mediator Hubungan Industrial DISPERINAKER, Nova Resfita Arahayu membeberkan, perusahaan yang belum memenuhi syarat kerja atau syarat kerja belum diperpanjang/ diperbarui, selanjutnya akan dimonitoring dan evaluasi agar segera ditindaklanjuti.


Semua perusahaan yang kunjungi merupakan hasil dari tim deteksi yang berasal dari aduan masyarakat dan adanya permasalahan dengan pekerja.

“Harusnya (perusahaan) memenuhi syarat-syarat kerja. Jika syarat kerja sudah terpenuhi maka dapat mencegah terjadinya perselisihan. Hubungan industrial di Kota Probolinggo yang kondusif, aman dan dinamis akan berefek ke penguasa di luar sana tertarik berinvestasi disini,” terang Nova.

Keterlibatan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Apindo hingga SPSI ini diharapkan dapat mengkoordinir perusahaan bisa merangkul semua perusahaan untuk mematuhi semua aturan.

“Prinsipnya kami siap melakukan pembinaan sesuai tugas kami selaku asosiasi di Kota Probolinggo. Menjaga bagaimana pengusaha bisa beroperasional penuh, kesejahteraan karyawan juga harus dipenuhi. Penuhi aturan supaya tidak ada permasalahan hubungan industrial,” ujar Ketua APINDO Kota Probolinggo Tri Agung. (fa)

LINK TERKAIT