Pengawasan Perizinan Berusaha di Kota Probolinggo, Tim Berharap Perusahaan Segera Tindaklanjuti Rekomendasi
Tim pengawasan perizinan berusaha di Kota Probolinggo bergerak cepat. Mereka menyisir perusahaan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan terhadap perizinan serta sektor lainnya. Di bulan September, tim gabungan berbagai Perangkat Daerah ini telah memberikan berbagai rekomendasi.
Salah satu lokasi dalam kegiatan Pengawasan kemarin
PROBOLINGGO – Tim pengawasan
perizinan berusaha di Kota Probolinggo bergerak cepat. Mereka menyisir
perusahaan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan terhadap perizinan serta
sektor lainnya. Di bulan September, tim gabungan berbagai Perangkat Daerah ini telah
memberikan berbagai rekomendasi.
Sejumlah perusahaan yang telah
dilakukan pengawasan seperti PT Sumber Setia Jaya Abadi (SSJA). Pabrik
penyamakan kulit di Kota Probolinggo yang beralamat di Jalan Brantas. Pabrik
ini mengolah kulit sapi untuk diberi lapisan, kemudian dikirim ke pabrik tas
dan sepatu.
Pabrik yang sebelumnya berada di
Jalan Basuki Rahmat itu sudah berkonsultasi pengisian SIINas (Sistem Informasi
Industri Nasional), OSS dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) sudah
selesai. Namun, SLF (Sertifikat Laik Fungsi) masih proses.
Kehadiran tim pengawas pun
mendapat respon positif dari perusahaan. “Sejauh ini koordinasi dengan dinas
sudah baik, terima kasih banyak bantuannya. Kalau misalkan ada yang kurang dari
kami, mohon maaf. Rekomendasi kami siap menindaklanjuti,” ujar Ahmad Sumarno,
penanggung jawab PT SSJA.
Toko roti HW yang baru beroperasi
di Jalan Cokroaminoto pun tak luput dari tim pengawasan. Di toko ini, yang
menjadi sorotan adalah kondisi parkir. Selain itu, PBG (Persetujuan Bangunan
Gedung) belum rampung.

Perusahaan di sektor transportasi
juga mendapat pengawasan. Salah satunya, PT Akas Mila Sejahtera di Jalan
Panglima Sudirman. Dari sisi perizinan OSS (Online Single Submission), DPMPTSP
(Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menemukan ada 3 KBLI
(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang belum lengkap persyaratannya.
Diketahui, PT Akas Mila Sejahtera
punya 3 KBLI untuk bidang usahanya yakni bus pariwisata (18 unit), Antar Kota
Dalam Provinsi (AKDP) 70 unit dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) 0 unit. “Ada
3 KBLI tapi untuk bus pariwisata risiko menengah tinggi harus ada persyaratan
yang harus dipenuhi. Ada sekitar 10 dokumen seperti bisnis plan, standar
pelayanan angkutan orang dan sebagainya. Yang AKDP belum terverifikasi untuk
izinnya,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Renny Annisa.
Karena belum melaporkan LKPM,
perusahaan transportasi ini sudah mendapatkan peringatan dari BKPM melalui
email. Untuk itu, DPMPTSP akan memberikan pendampingan pengisian LKPM secara
periodik.
“Ada masukan-masukan dari tim,
kalau ada kekurangan perusahaan bisa membenahi. Terima kasih masukannya,
ternyata ada surat kedaluarsa harus diperbarui. Kami merespon positif
kedatangan tim pengawasan ini. Harapannya, kalau perusahaan ada kekurangan
mohon bantuan untuk pendampingan,” ungkap HRD PT Akas Mila Sejahtera, Suharti.
Bergeser dari perusahaan di
sektor industri, makanan minuman dan transportasi, tim juga mendatangi PT
BeeJay Seafood Tbk. Dari OSS khususnya NIB tidak ditemukan masalah. “Sekarang
sudah ada 6 KBLI. Kalau nanti pelaporan LKPM juga ada 6 ya,” tutur Renny kepada
pihak manajemen.
Sementara itu, DLH (Dinas
Lingkungan Hidup) memberikan catatan tidak ada uji udara ambien, tidak memiliki
izin pengolahan limbah, tidak punya playmeter, pengelolaan hanya pengendapan,
tidak ada titik koordinat. Petugas DLH pun mengecek ke lokasi yang menjadi
tempat pengelolaan terkait limbah di sekitar pabrik.
Masih di bulan September, tim
pengawasan yang terdiri dari DPMPTSP; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
(DISPERINAKER); Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman
(Dinas PUPR dan KP); Dinas Perhubungan (Dishub); DLH; Dinas Kepemudaan Olahraga
dan Pariwisata (DISPOPAR) juga mengunjungi PR (Pabrik Rokok) Victory Tobaco di
Kademangan dan ASHA Jalan DI Panjaitan.

Ditemui langsung oleh ownernya,
Alfa Victorio, perusahaan tembakau ini mempunyai 3 KBLI. Industri pengeringan
dan pengolahan tembakau (risiko rendah); industri sigaret kretek tangan dan
industri rokok lainnya (kedua KBLI ini berisiko tinggi dan belum pemenuhan
persyaratan). Status PR Victory Tobaco rencananya akan diubah menjadi CV
secepatnya.
DISPERINAKER mengingatkan status
tenaga kerja harian lepas dan borongan di pabrik tersebut agar tidak menyalahi
aturan. Seperti aturan dalam sebulan tidak lebih dari 20 hari kerja kurun waktu
tiga bulan berturut-turut.
“Kalau lebih dari itu tenaga
kerja jadi karyawan tetap. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan monggo
diprogramkan ke depannya untuk diikutkan. Peraturan perusahaan memperbaiki
rekomendasi, harapannya perusahaan dapat berkembang dan perbaikan sedikit demi
sedikit serta bertahap,” ujar Mediator Hubungan Industrial, Nova Resfita
Arahayu.
Alfa Victorio menjelaskan,
pekerja rutin di perusahannya ada 13 hingga 15 orang. Sedangkan pekerja
borongan kurang lebih 100 orang. “Sebagian borongan sudah kami daftarkan,
kebanyakan ibu-ibu warga sini saja yang kami pekerjakan ketika musim tembakau
seperti sekarang ini. Kami sudah membuat surat perjanjian kerja borongan,”
bebernya.
Renny Annisa menyimpulkan, tugas
tim pengawasan untuk memeriksa sejauh mana kepatuhan berusaha para pelaku usaha
di Kota Probolinggo. Dilihat dari sektor perizinan berusaha, pengelolaan
lingkungan, perhubungan, PUPR, perindustrian dan tenaga kerja.
“Memang banyak rekomendasi yang
kami berikan kepada semua perusahaan yang didatangi oleh tim. Tentu saja, dari
rekomendasi tersebut kami menekankan untuk segera ditindaklanjuti. Kami dari
tim ini semua siap memberikan pendampingan agar proses administrasi dapat
dipenuhi sebagaimana mestinya. Kami juga akan mengevaluasi tindaklanjut
rekomendasi-rekomendasi yang sudah kami berikan,” jelas Penata Kelola Penanaman
Modal Ahli Muda itu. (fa)