Pengawasan Perizinan Berusaha di Kota Probolinggo, Tim Berharap Perusahaan Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

Tim pengawasan perizinan berusaha di Kota Probolinggo bergerak cepat. Mereka menyisir perusahaan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan terhadap perizinan serta sektor lainnya. Di bulan September, tim gabungan berbagai Perangkat Daerah ini telah memberikan berbagai rekomendasi.

Salah satu lokasi dalam kegiatan Pengawasan kemarin

PROBOLINGGO – Tim pengawasan perizinan berusaha di Kota Probolinggo bergerak cepat. Mereka menyisir perusahaan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan terhadap perizinan serta sektor lainnya. Di bulan September, tim gabungan berbagai Perangkat Daerah ini telah memberikan berbagai rekomendasi.

Sejumlah perusahaan yang telah dilakukan pengawasan seperti PT Sumber Setia Jaya Abadi (SSJA). Pabrik penyamakan kulit di Kota Probolinggo yang beralamat di Jalan Brantas. Pabrik ini mengolah kulit sapi untuk diberi lapisan, kemudian dikirim ke pabrik tas dan sepatu.

Pabrik yang sebelumnya berada di Jalan Basuki Rahmat itu sudah berkonsultasi pengisian SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), OSS dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) sudah selesai. Namun, SLF (Sertifikat Laik Fungsi) masih proses.

Kehadiran tim pengawas pun mendapat respon positif dari perusahaan. “Sejauh ini koordinasi dengan dinas sudah baik, terima kasih banyak bantuannya. Kalau misalkan ada yang kurang dari kami, mohon maaf. Rekomendasi kami siap menindaklanjuti,” ujar Ahmad Sumarno, penanggung jawab PT SSJA.

Toko roti HW yang baru beroperasi di Jalan Cokroaminoto pun tak luput dari tim pengawasan. Di toko ini, yang menjadi sorotan adalah kondisi parkir. Selain itu, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) belum rampung.


Perusahaan di sektor transportasi juga mendapat pengawasan. Salah satunya, PT Akas Mila Sejahtera di Jalan Panglima Sudirman. Dari sisi perizinan OSS (Online Single Submission), DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menemukan ada 3 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang belum lengkap persyaratannya.

Diketahui, PT Akas Mila Sejahtera punya 3 KBLI untuk bidang usahanya yakni bus pariwisata (18 unit), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) 70 unit dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) 0 unit. “Ada 3 KBLI tapi untuk bus pariwisata risiko menengah tinggi harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Ada sekitar 10 dokumen seperti bisnis plan, standar pelayanan angkutan orang dan sebagainya. Yang AKDP belum terverifikasi untuk izinnya,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Renny Annisa.

Karena belum melaporkan LKPM, perusahaan transportasi ini sudah mendapatkan peringatan dari BKPM melalui email. Untuk itu, DPMPTSP akan memberikan pendampingan pengisian LKPM secara periodik.

“Ada masukan-masukan dari tim, kalau ada kekurangan perusahaan bisa membenahi. Terima kasih masukannya, ternyata ada surat kedaluarsa harus diperbarui. Kami merespon positif kedatangan tim pengawasan ini. Harapannya, kalau perusahaan ada kekurangan mohon bantuan untuk pendampingan,” ungkap HRD PT Akas Mila Sejahtera, Suharti.

Bergeser dari perusahaan di sektor industri, makanan minuman dan transportasi, tim juga mendatangi PT BeeJay Seafood Tbk. Dari OSS khususnya NIB tidak ditemukan masalah. “Sekarang sudah ada 6 KBLI. Kalau nanti pelaporan LKPM juga ada 6 ya,” tutur Renny kepada pihak manajemen.

Sementara itu, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) memberikan catatan tidak ada uji udara ambien, tidak memiliki izin pengolahan limbah, tidak punya playmeter, pengelolaan hanya pengendapan, tidak ada titik koordinat. Petugas DLH pun mengecek ke lokasi yang menjadi tempat pengelolaan terkait limbah di sekitar pabrik.

Masih di bulan September, tim pengawasan yang terdiri dari DPMPTSP; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISPERINAKER); Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPR dan KP); Dinas Perhubungan (Dishub); DLH; Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DISPOPAR) juga mengunjungi PR (Pabrik Rokok) Victory Tobaco di Kademangan dan ASHA Jalan DI Panjaitan.


Ditemui langsung oleh ownernya, Alfa Victorio, perusahaan tembakau ini mempunyai 3 KBLI. Industri pengeringan dan pengolahan tembakau (risiko rendah); industri sigaret kretek tangan dan industri rokok lainnya (kedua KBLI ini berisiko tinggi dan belum pemenuhan persyaratan). Status PR Victory Tobaco rencananya akan diubah menjadi CV secepatnya.

DISPERINAKER mengingatkan status tenaga kerja harian lepas dan borongan di pabrik tersebut agar tidak menyalahi aturan. Seperti aturan dalam sebulan tidak lebih dari 20 hari kerja kurun waktu tiga bulan berturut-turut.

“Kalau lebih dari itu tenaga kerja jadi karyawan tetap. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan monggo diprogramkan ke depannya untuk diikutkan. Peraturan perusahaan memperbaiki rekomendasi, harapannya perusahaan dapat berkembang dan perbaikan sedikit demi sedikit serta bertahap,” ujar Mediator Hubungan Industrial, Nova Resfita Arahayu.

Alfa Victorio menjelaskan, pekerja rutin di perusahannya ada 13 hingga 15 orang. Sedangkan pekerja borongan kurang lebih 100 orang. “Sebagian borongan sudah kami daftarkan, kebanyakan ibu-ibu warga sini saja yang kami pekerjakan ketika musim tembakau seperti sekarang ini. Kami sudah membuat surat perjanjian kerja borongan,” bebernya.

Renny Annisa menyimpulkan, tugas tim pengawasan untuk memeriksa sejauh mana kepatuhan berusaha para pelaku usaha di Kota Probolinggo. Dilihat dari sektor perizinan berusaha, pengelolaan lingkungan, perhubungan, PUPR, perindustrian dan tenaga kerja.

“Memang banyak rekomendasi yang kami berikan kepada semua perusahaan yang didatangi oleh tim. Tentu saja, dari rekomendasi tersebut kami menekankan untuk segera ditindaklanjuti. Kami dari tim ini semua siap memberikan pendampingan agar proses administrasi dapat dipenuhi sebagaimana mestinya. Kami juga akan mengevaluasi tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi yang sudah kami berikan,” jelas Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda itu. (fa)

LINK TERKAIT