Rapat Koordinasi Evaluasi MPP Triwulan II Tahun 2026, DPMPTSP Perkuat Kualitas Pelayanan dan Persiapan Evaluasi Nasional

Dalam paparannya, Sekretaris DPMPTSP, ibu Sri Lestari, menyampaikan hasil koordinasi terkait evaluasi penyelenggaraan MPP berdasarkan PermenPANRB. Pada evaluasi tahun 2025, MPP berhasil meraih skor 72,12 dengan kategori Baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa dimensi yang perlu ditingkatkan agar capaian pada tahun 2026 semakin optimal.

Rapat Koordinasi Evaluasi MPP Triwulan II Tahun 2026, DPMPTSP Perkuat Kualitas Pelayanan dan Persiapan Evaluasi Nasional

 

Selasa (7/7) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan II Tahun 2026 yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan di MPP.

 Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai indikator evaluasi Kementerian PANRB.

 

Dalam paparannya, Sekretaris DPMPTSP, ibu Sri Lestari, menyampaikan hasil koordinasi terkait evaluasi penyelenggaraan MPP berdasarkan PermenPANRB. Pada evaluasi tahun 2025, MPP berhasil meraih skor 72,12 dengan kategori Baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa dimensi yang perlu ditingkatkan agar capaian pada tahun 2026 semakin optimal.

 Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penguatan regulasi melalui perda maupun perkada yang mendukung retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan kompetensi dan pembelajaran, serta optimalisasi promosi layanan melalui media sosial agar informasi pelayanan dapat diakses masyarakat secara luas.

 Selain itu, setiap gerai pelayanan juga diminta untuk menginformasikan secara jelas standar waktu penyelesaian layanan, menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi pemohon, serta mengoptimalkan proses internal melalui pemanfaatan aplikasi nomor antrean dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan target pengumpulan responden Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2026, yakni minimal 100 responden pengguna layanan, sementara setiap gerai pelayanan wajib memenuhi sedikitnya satu responden dari unsur pegawai.

 Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Gemini Juniwaty, menjelaskan mekanisme pengisian survei melalui dua tautan yang telah disediakan, yaitu tautan khusus bagi petugas pelayanan dan tautan bagi masyarakat pengguna layanan. Ia juga mengingatkan agar seluruh gerai lebih aktif menyampaikan informasi mengenai jenis dan produk layanan yang tersedia, mengingat hal tersebut masih menjadi salah satu catatan dalam hasil evaluasi sebelumnya.

 Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik semakin berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keterbukaan informasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan profesional bagi masyarakat.

LINK TERKAIT