Rapat Koordinasi Pemenuhan SLF Mie Gacoan di DPMPTSP

“Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana komitmen dan progres pemenuhan persyaratan SLF yang harus dipenuhi,” ungkapnya. Dalam rapat dibahas sejumlah aspek teknis, di antaranya Andalalin oleh Dishub, pemotongan kanopi, monitoring dan evaluasi lahan parkir, serta pembangunan IPAL. PT Pesta Pora, telah menunjukkan beberapa progres, namun masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.

Rapat Koordinasi Pemenuhan SLF Mie Gacoan di DPMPTSP

 

DPMPTSP Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi perkembangan pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Mie Gacoan, Senin (26/1), di Aula DPMPTSP. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, perwakilan PT Pesta Pora (Mie Gacoan), serta OPD teknis terkait.

Diah Sajekti menyampaikan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya sekaligus menindaklanjuti surat resmi yang telah disampaikan Pemerintah Kota Probolinggo kepada PT Pesta Pora terkait progres pemenuhan SLF. “Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana komitmen dan progres pemenuhan persyaratan SLF yang harus dipenuhi,” ungkapnya.


Dalam rapat dibahas sejumlah aspek teknis, di antaranya Andalalin oleh Dishub, pemotongan kanopi, monitoring dan evaluasi lahan parkir, serta pembangunan IPAL.

PT Pesta Pora, telah menunjukkan beberapa progres, namun masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Pj Sekda Rey Suwigtyo menegaskan perlunya kepastian dan komitmen perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku. “Kami juga akan memberikan kepastian, namun pelaku usaha juga harus siap mematuhi perda yang telah ditetapkan,” terangnya. Dan beliau juga menambahkan terkait IPAL, pengelolaan sementara dapat dilakukan melalui UPT IPLH, ungkapnya.

DLH menjelaskan bahwa, perizinan IPAL melalui SPPL pada prinsipnya telah memenuhi syarat dan saat ini tinggal penyelesaian teknis  yang harus segera dirampungkan dan Mie Gacoan meminta waktu kurang lebih 4 bulan utk menyelesaikannya dan termasuk surat permohonan penebangan pohon beserta komitmen penggantinya.

LINK TERKAIT