Rapat Koordinasi Perdana dengan Tim Penasehat Bidang Penanaman Modal Tahun 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penasehat Bidang Penanaman Modal. Pertemuan ini menjadi agenda perdana sejak Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/325/KEP/425.012/2025 tentang Penasihat Wali Kota Bidang Penanaman Modal Tahun 2025.
Rapat Koordinasi Perdana dengan Tim Penasehat Bidang
Penanaman Modal Tahun 2025
PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi bersama Tim
Penasehat Bidang Penanaman Modal pada Kamis (25/9) di Aula DPMPTSP. Pertemuan
ini menjadi agenda perdana sejak Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menetapkan
Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/325/KEP/425.012/2025 tentang Penasihat Wali
Kota Bidang Penanaman Modal Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota
Probolinggo, Muhammad Abas, dengan menghadirkan jajaran tim penasihat yang
terdiri dari berbagai unsur keahlian, antara lain strategi komunikasi
investasi, pendampingan hukum, serta teknis penguatan peluang investasi daerah.
Dalam arahannya, Muhammad Abas menegaskan bahwa keberadaan
tim penasihat merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi
di Kota Probolinggo. “Kami berharap masukan dan arahan dari para penasihat
dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan, meningkatkan kualitas
pelayanan perizinan, serta memperkuat promosi potensi investasi daerah,”
ujarnya.
Sementara itu, dalam rapat tersebut masing-masing penasihat menyampaikan arahan
serta fokus tugas ke depan:
Suyut, S.P., M.M. menyampaikan bahwa komunikasi dan promosi
investasi harus semakin kreatif dan menjangkau berbagai kalangan. “Kami akan
merancang strategi komunikasi yang lebih efektif, sekaligus memperkuat jejaring
dengan dunia usaha dan asosiasi industri. Branding investasi Kota Probolinggo
juga perlu dikemas lebih menarik dengan dukungan media promosi yang modern.
Selain itu, kami akan memperkuat peran Mall Pelayanan Publik dan mengembangkan
digitalisasi informasi perizinan,” ungkapnya.
Salamul Huda, S.H. juga menegaskan pentingnya kepastian
hukum dalam menarik investor. “Pendampingan hukum menjadi kunci agar regulasi
daerah selalu selaras dengan kebijakan nasional. Kami akan membantu penyusunan
naskah kebijakan yang mendukung peningkatan investasi serta melakukan advokasi
jika ada hambatan hukum yang dialami investor. Termasuk mendampingi penyusunan
regulasi insentif fiskal maupun non-fiskal bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Begitu juga dengan tim penasehat berikutnya, Drs. Hendro Rosanto menekankan bahwa teknis
pelayanan dan kemudahan berusaha harus terus ditingkatkan. “Kami siap melakukan
pendampingan teknis kepada calon investor, sekaligus memperkuat analisis data
investasi dan penyusunan peta peluang investasi. Evaluasi LKPM juga harus
berjalan konsisten. Sektor prioritas seperti perumahan MBR, industri
pengolahan, dan pariwisata perlu difasilitasi lebih cepat agar dapat menjadi motor
penggerak ekonomi daerah,” paparnya.
Di antaranya adalah penguatan branding investasi Kota
Probolinggo, advokasi terhadap hambatan regulasi, hingga fasilitasi percepatan
investasi di sektor prioritas seperti perumahan masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR), industri pengolahan, dan pariwisata.
Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya sinergi
lintas sektor, baik dengan perangkat daerah maupun dunia usaha, agar kebijakan
penanaman modal yang dirumuskan dapat berdampak nyata terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah.
Dengan terbentuknya tim penasihat dan dimulainya koordinasi,
Pemerintah Kota Probolinggo optimistis upaya peningkatan investasi di tahun
2025 akan semakin terarah, sistematis, dan berkelanjutan.