Rapat Koordinasi Perdana dengan Tim Penasehat Bidang Penanaman Modal Tahun 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penasehat Bidang Penanaman Modal. Pertemuan ini menjadi agenda perdana sejak Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/325/KEP/425.012/2025 tentang Penasihat Wali Kota Bidang Penanaman Modal Tahun 2025.

Rapat Koordinasi Perdana dengan Tim Penasehat Bidang Penanaman Modal Tahun 2025

 PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penasehat Bidang Penanaman Modal pada Kamis (25/9) di Aula DPMPTSP. Pertemuan ini menjadi agenda perdana sejak Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/325/KEP/425.012/2025 tentang Penasihat Wali Kota Bidang Penanaman Modal Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Muhammad Abas, dengan menghadirkan jajaran tim penasihat yang terdiri dari berbagai unsur keahlian, antara lain strategi komunikasi investasi, pendampingan hukum, serta teknis penguatan peluang investasi daerah.

Dalam arahannya, Muhammad Abas menegaskan bahwa keberadaan tim penasihat merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi di Kota Probolinggo. “Kami berharap masukan dan arahan dari para penasihat dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta memperkuat promosi potensi investasi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut  masing-masing penasihat menyampaikan arahan serta fokus tugas ke depan:

Suyut, S.P., M.M. menyampaikan bahwa komunikasi dan promosi investasi harus semakin kreatif dan menjangkau berbagai kalangan. “Kami akan merancang strategi komunikasi yang lebih efektif, sekaligus memperkuat jejaring dengan dunia usaha dan asosiasi industri. Branding investasi Kota Probolinggo juga perlu dikemas lebih menarik dengan dukungan media promosi yang modern. Selain itu, kami akan memperkuat peran Mall Pelayanan Publik dan mengembangkan digitalisasi informasi perizinan,” ungkapnya.

Salamul Huda, S.H. juga menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menarik investor. “Pendampingan hukum menjadi kunci agar regulasi daerah selalu selaras dengan kebijakan nasional. Kami akan membantu penyusunan naskah kebijakan yang mendukung peningkatan investasi serta melakukan advokasi jika ada hambatan hukum yang dialami investor. Termasuk mendampingi penyusunan regulasi insentif fiskal maupun non-fiskal bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Begitu juga dengan tim penasehat berikutnya,  Drs. Hendro Rosanto menekankan bahwa teknis pelayanan dan kemudahan berusaha harus terus ditingkatkan. “Kami siap melakukan pendampingan teknis kepada calon investor, sekaligus memperkuat analisis data investasi dan penyusunan peta peluang investasi. Evaluasi LKPM juga harus berjalan konsisten. Sektor prioritas seperti perumahan MBR, industri pengolahan, dan pariwisata perlu difasilitasi lebih cepat agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” paparnya.

Di antaranya adalah penguatan branding investasi Kota Probolinggo, advokasi terhadap hambatan regulasi, hingga fasilitasi percepatan investasi di sektor prioritas seperti perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), industri pengolahan, dan pariwisata.

Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah maupun dunia usaha, agar kebijakan penanaman modal yang dirumuskan dapat berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan terbentuknya tim penasihat dan dimulainya koordinasi, Pemerintah Kota Probolinggo optimistis upaya peningkatan investasi di tahun 2025 akan semakin terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

LINK TERKAIT