Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Tahun 2025: Perkuat Kolaborasi dan Penegakan Regulasi
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Probolinggo, Purwantoro Noviyanto, dan dihadiri oleh unsur legislatif dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo beserta sejumlah Perangkat Daerah yang tergabung dalam tim pengawasan
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Tahun 2025
Probolinggo, (9/7) –
Bertempat di ruang pertemuan DPMPTSP Kota Probolinggo, digelar Rapat Koordinasi
Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara
resmi oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Probolinggo, Purwantoro Noviyanto, dan
dihadiri oleh unsur legislatif dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo beserta sejumlah Perangkat Daerah yang tergabung dalam tim
pengawasan diantaranya Dinas Perhubungan; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja;
Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Kawasan
Permukiman; Dinas Kepemudaan dan Pariwisata, serta Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP).
Dalam sambutannya, Purwantoro
Noviyanto menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penguatan
pengawasan perizinan, guna mendukung iklim investasi yang aman dan tertib di
Kota Probolinggo.
Anggota Komisi III DPRD Kota
Probolinggo, Nunung Mohamad Toha, menyoroti perlunya keakuratan regulasi dan
landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan. “Kami siap
menindaklanjuti jika ada pelanggaran. Apa yang hendak diajukan silakan
disampaikan, karena DPRD adalah pelindung dan pengawas. Kami akan mendukung
segala upaya yang berkaitan dengan peningkatan investasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kota
Probolinggo merupakan kota yang kondusif dan aman bagi investor. "Jika
tertib administrasi, maka keamanan pasti terjaga. Hal ini sejalan dengan
visi-misi Pemerintah Kota Probolinggo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD)," ujarnya.
Perwakilan dari Satpol PP,
Aditya Ramadhan menyampaikan perlunya dukungan dan solusi konkret dari DPRD,
terutama karena kondisi di tiap lokasi penertiban berbeda-beda.
“Terkadang kita sudah
menertibkan sesuai intruksi dan sesuai pendekatan secara manusiawi kepada PKL.
Akan tetapi, PKL sering menantang dan merasa bahwa mereka di izinkan oleh ketua
PPKL (Paguyupan Pedagang Kaki Lima)”, ungkap nya. Selain itu untuk relokasi PKL
yang ditentukan, terkadang masih belum siap, jadi butuh koordinasi yang
kongkret dari OPD yang lain’, imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi
pertanyaan dari Satpol PP. Saiful Iman, juga dari Komisi III DPRD Kota
Probolinggo menyampaikan dukungannya terhadap peran strategis tim pengawasan.
“Tim pengawas adalah ujung tombak pengendalian di lapangan. Masih banyak pelaku
usaha yang melanggar aturan. Tugas kita adalah membuat sistem yang membuat
mereka tidak berani melanggar,” katanya.
Ia juga menekankan
pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi dan solusi atas berbagai kendala
yang dihadapi tim pengawas. “Kita harus hadirkan solusi, termasuk soal
penempatan PKL. Kalau peraturan wali kota atau perda belum cukup kuat, kami
siap merevisinya,” tegas Saiful.

Lebih lanjut, ia menyoroti
pentingnya perubahan mentalitas masyarakat terhadap kepatuhan hukum. “Biasanya
pelanggaran itu diawali dengan coba-coba. Kalau dibiarkan, akan berulang. Maka
pemerintah harus cepat bertindak,” ujarnya. Ia juga menegaskan, penegakan
aturan tidak akan pandang bulu. “Saya tidak melihat itu siapa, kalau salah
tetap akan ditindak.”
Menanggapi kebutuhan teknis
di lapangan, Saiful menyampaikan bahwa kendaraan operasional pengawasan dapat memakai
sarana transportasi OPD masing-masing, dan jika tidak tersedia, nanti akan kami
ajukan untuk dapat meminjam melalui DPPKAD.
Ia juga menyarankan
pendekatan musyawarah dalam penanganan PKL, dengan mengajak ketua kelompok
terlebih dahulu sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Daerah lain bisa menata
alun-alun dengan bersih, kita juga bisa jika ada kolaborasi antara DKUP, DISHUB,
dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Menutup sesi, saiful juga
mengingatkan agar pengembangan wisata difokuskan pada satu destinasi unggulan
yang benar-benar berkualitas dan mampu menarik wisatawan secara maksimal.
Rapat koordinasi ini
diharapkan menjadi langkah awal untuk penguatan sinergi antar instansi dalam
mendukung perizinan berbasis risiko yang tertib, transparan, dan berorientasi
pada peningkatan investasi serta kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.