Rapat Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan : Wali Kota Dorong Penguatan Tim Pertimbangan untuk Pastikan Kemudahan Investasi
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan, di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Teknis, serta pemegang hak akses OSS-RBA dan SICANTIK.
Rapat Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan :
Wali Kota Dorong Penguatan Tim Pertimbangan untuk Pastikan Kemudahan Investasi
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat
Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan dan Penerbitan Perizinan dan Non
Perizinan, Kamis (4/12) di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini diikuti 75
peserta yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Teknis, serta pemegang hak akses
OSS-RBA dan SICANTIK.

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Kota
Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menyampaikan bahwa forum evaluasi ini
penting untuk memastikan proses perizinan berjalan profesional, terukur, dan
sesuai regulasi, khususnya setelah diterbitkannya PP Nomor 28 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Perwali Nomor
8 Tahun 2024 tentang pendelegasian kewenangan perizinan.
Ia menegaskan bahwa Tim Pertimbangan
berperan sebagai garda pengendali agar proses perizinan tidak hanya memenuhi
persyaratan administratif dan teknis, tetapi juga selaras dengan arah
pembangunan daerah, keselamatan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin,
dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan Tim Pertimbangan untuk
mendorong iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Saya berharap Tim Pertimbangan dapat
bekerja secara lebih adaptif dan terarah, tanpa perlu terjadi pengalihan proses
yang berulang atau berbelit-belit. Apabila ada kebijakan baru yang dibutuhkan
itu tugas saya, jalankan saja silakan dilaksanakan asalkan masih tetap berada dalam tatanan koridor regulasi
yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa kepastian legalitas merupakan
faktor utama yang dibutuhkan investor, sehingga tim harus mampu bekerja cepat,
tepat, dan tidak ragu dalam memberikan rekomendasi.
“Kita ingin modal yang masuk ke Kota
Probolinggo semakin besar. Dan dalam proses investasi ini pasti ada
benturan-benturan, maka tim pertimbangan harus menjadi penengah yang memberikan
kepastian. Jangan membuat investor menunggu tanpa arah.” Terangnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pelayanan
perizinan harus tampil sebagai instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi,
bukan sebaliknya. “Semua harus bergerak satu arah, mempermudah, mempercepat,
dan memastikan bahwa Kota Probolinggo adalah kota yang ramah investasi”, pesan
dr Amin.
Rapat
evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi hambatan,
menyelaraskan mekanisme kerja tim, serta menghimpun masukan untuk penyempurnaan
sistem perizinan. Selain laporan teknis, peserta juga mendapatkan pemaparan
kebijakan perizinan dari narasumber.
Melalui
forum ini, pemerintah berharap lahirnya rekomendasi strategis yang dapat
langsung diimplementasikan guna memperkuat koordinasi, mempercepat layanan, dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun pelaku usaha.
Dengan
terselenggaranya evaluasi ini, Pemkot Probolinggo menargetkan pelayanan
perizinan semakin modern, profesional, serta mampu memberikan kepastian dan
kemudahan bagi seluruh investor yang ingin menanamkan modal di Kota
Probolinggo.