Rapat Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan : Wali Kota Dorong Penguatan Tim Pertimbangan untuk Pastikan Kemudahan Investasi

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan, di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Teknis, serta pemegang hak akses OSS-RBA dan SICANTIK.

Rapat Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan : Wali Kota Dorong Penguatan Tim Pertimbangan untuk Pastikan Kemudahan Investasi

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan, Kamis (4/12) di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Teknis, serta pemegang hak akses OSS-RBA dan SICANTIK.


Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menyampaikan bahwa forum evaluasi ini penting untuk memastikan proses perizinan berjalan profesional, terukur, dan sesuai regulasi, khususnya setelah diterbitkannya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Perwali Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendelegasian kewenangan perizinan.

Ia menegaskan bahwa Tim Pertimbangan berperan sebagai garda pengendali agar proses perizinan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif dan teknis, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah, keselamatan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan Tim Pertimbangan untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

“Saya berharap Tim Pertimbangan dapat bekerja secara lebih adaptif dan terarah, tanpa perlu terjadi pengalihan proses yang berulang atau berbelit-belit. Apabila ada kebijakan baru yang dibutuhkan itu tugas saya, jalankan saja silakan dilaksanakan asalkan masih  tetap berada dalam tatanan koridor regulasi yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa kepastian legalitas merupakan faktor utama yang dibutuhkan investor, sehingga tim harus mampu bekerja cepat, tepat, dan tidak ragu dalam memberikan rekomendasi.

“Kita ingin modal yang masuk ke Kota Probolinggo semakin besar. Dan dalam proses investasi ini pasti ada benturan-benturan, maka tim pertimbangan harus menjadi penengah yang memberikan kepastian. Jangan membuat investor menunggu tanpa arah.” Terangnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan harus tampil sebagai instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya. “Semua harus bergerak satu arah, mempermudah, mempercepat, dan memastikan bahwa Kota Probolinggo adalah kota yang ramah investasi”, pesan dr Amin.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi hambatan, menyelaraskan mekanisme kerja tim, serta menghimpun masukan untuk penyempurnaan sistem perizinan. Selain laporan teknis, peserta juga mendapatkan pemaparan kebijakan perizinan dari narasumber.

Melalui forum ini, pemerintah berharap lahirnya rekomendasi strategis yang dapat langsung diimplementasikan guna memperkuat koordinasi, mempercepat layanan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun pelaku usaha.

Dengan terselenggaranya evaluasi ini, Pemkot Probolinggo menargetkan pelayanan perizinan semakin modern, profesional, serta mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi seluruh investor yang ingin menanamkan modal di Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT