Terlibat dalam Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial, Ini Sejumlah Penekanan DPMPTSP Kota Probolinggo
DPMPTSP tergabung dalam Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial melakukan monitoring dan pembinaan ketenagakerjaan ke sejumlah perusahaan di Kota Probolinggo
Salah satu perusahaan yang dikunjungi oleh Tim
PROBOLINGGO – Tergabung dalam Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan
Industrial di perusahaan Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan monitoring dan pembinaan ketenagakerjaan,
Kamis (20/6). Melalui tim deteksi dini, diharapkan dapat menjembatani
permasalahan serta kelengkapan administrasi pada perusahaan.
Ada empat perusahaan
dari berbagai sektor menjadi jujugan tim deteksi dini. Yaitu dua perusahaan di
Jalan Brantas, PT Fastrata Buana Probolinggo dan PT PAI (Pamolite Adhesive
Industry). Kemudian berlanjut ke Rumah Sakit Dharma Husada di Jalan Soekarno
Hatta dan PT Lautan Berlian Indah di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai
Mayangan.

Tim Deteksi
Dini Kerawanan Hubungan Industrial yang digawangi Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo ini diikuti Kejari Kota
Probolinggo, Satuan Intelkam Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo,
Satpol PP, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, BPJS Ketenagakerjaan, SPSI,
Apindo dan DPMPTSP.
Sesuai
dengan tupoksinya, DPMPTSP menelisik tentang perizinan semua perusahaan
tersebut. Hasilnya, perusahaan tersebut banyak yang kurang menambahkan KBLI
(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dalam NIB (Nomor Induk Berusaha) di
website OSS.go.id.
“Kami
monitoring dan evaluasi perizinan dengan mengecek NIB di OSS. Karena admin di
kantor pusat, maka bisa disampaikan ada tambahan KBLI yang harus dipenuhi
melalui sistem. Karena ternyata tidak hanya perdagangan cacao dan kopi, tapi
ada kosmetik juga,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Renny Annisa
saat berada di salah satu gudang distributor.
Menanggapi
hal tersebut, pihak perusahaan menyatakan siap menyampaikannya ke pusat untuk penambahan KBLI yang harus dipenuhi.
“Dengan begini kami lebih tahu, bisa menyesuaikan. Terima kasih sudah datang ke
kantor kami,” ujar HRD PT Fastrata Buana Probolinggo, Tomy Candra Darmawan.

Tim
deteksi yang dikomandoi Plt Kabid Hubungan Industrial Disperinaker, Dewi
Arliana berharap apa yang menjadi catatan baik itu terkait ketenagakerjaan atau
hal lain yang ditemukan oleh tim dapat segera ditindaklanjuti. “Semoga ke depan
bisa lebih lagi memajukan perusahaannya di Kota Probolinggo,” ucapnya.
Di
PT PAI, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi manajemen yang telah mendorong semua
program terkait tenaga kerja secara lengkap dan paripurna. Kendati demikian,
BPJS berpesan agar para karyawan dapat menggunakan aplikasi dari BPJS
Ketenagakerjaan.
Pada
kesempatan itu, DPMPTSP juga mengingatkan perusahaan untuk menyampaikan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala sesuai dengan katagori
perusahaan masing-masing. Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan perusahaan,
DPMPTSP kerap menyerukan tentang LKPM.
“Kita sepakat
untuk laporan investasi namun sampai sekarang memang ada perusahaan atau pelaku
usaha yang menyampaikan lewat OSS. LKPM dilaporkan secara berkala, untuk Non
UMK modal di atas Rp 10 M maka pelaporan triwulan. Kami selalu siap
memfasilitasi perusahaan yang menemui kendala dalam LKPM,” imbuh Renny lagi.

Sementara
itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Probolinggo Thesar Yudi Prasetya menegaskan
bahwa kejaksaan mensupport Pemerintah Kota Probolinggo dan investor untuk
menciptakan lingkungan kondusif sehingga masalah antara perusahaan dan karyawan
dapat terpecahkan.
“Intinya kami mendukung
dan siap bersinergi dalam segala bentuk investasi di Kota Probolinggo. Kami
melindungi investasi sekecil apapun karena ingin menciptakan iklim investasi
yang baik. Sehingga kesejahteraan masyarakatnya juga semakin baik. Percayalah,
saran masukan dari tim ini semata-mata untuk memperbaiki aturan-aturan yang ada
agar ke depan tidak terjadi masalah,” beber Thesar. (fa)