Bulan Juni, 10 Kelurahan di Kota Probolinggo Jadi Target SIAPP KAKA

DPMPTSP Kota Probolinggo melanjutkan Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan) SIAPP KAKA di bulan Juni ini

Para petugas SIAPP KAKA siap melaksanakan pelayanan

PROBOLINGGO -  Rampung di 9 kelurahan selama bulan Mei, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo melanjutkan Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan) SIAPP KAKA. Tercatat ada 10 kelurahan yang menjadi jujugan tim SIAPP KAKA di bulan Juni ini. Perdana, di Kelurahan Jati, Selasa (4/6).

                Selanjutnya SIAPP KAKA ke Kelurahan Jrebeng Kidul (6 Juni); Ketapang (10 Juni); Sukoharjo (12 Juni); Jrebeng Wetan (14 Juni); Wiroborang (19 Juni); Sumber Taman (20 Juni); Kademangan (24 Juni); Sumber Wetan (26 Juni) dan Pakistaji (28 Juni). 

                “SIAPP KAKA di bulan kemarin (Mei) mendapat antusias masyarakat dan ini menjadi perhatian bersama. SIAPP KAKA ini prinsipnya lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat sampai ke kelurahan, karena masyarakat juga banyak kesibukannya, jadi kami beri kemudahan,” ujar Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Novianto.


                Ia berharap, di bulan Juni ini, SIAPP KAKA dijadwalkan lebih intensif dan lebih disosialisasikan pada masyarakat terutama di wilayah-wilayah yang akan didatangi. “Supaya lebih antusias untuk datang ke kelurahan karena selama ini belum tersosialisasikan secara masif,” imbuh Purwantoro – panggilan akrabnya.

                Alumni STPDN ini juga menekankan, masyarakat yang memiliki usaha segera mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Dan, keberadaan SIAPP KAKA dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya NIB. Sebab, kunci utama agar bisnis berkembang salah satunya dengan memiliki NIB.

                NIB membantu pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait seperti fasilitas perbankan, kemudahan impor dan ekspor serta program dukungan lainnya. Cara membuat NIB pun mudah. Manfaatnya, sebagai identitas dan legalitas usaha; kemudahan dalam akses permodalan; meningkatkan kepercayaan konsumen; kemudahan dalam melakukan kegiatan ekspor impor. “NIB menunjukan reputasi usaha yang dimiliki. NIB adalah bukti kalau usahanya itu legal, sudah sah,” kata Purwantoro.


                Penata Perizinan Ahli Muda, Gemini Juniwati membenarkan, dari sekian banyak warga yang datang ke SIAPP KAKA, hampir 90 persen mengurus NIB. Karena memang pelayanan SIAPP KAKA fokus pada NIB dan konsultasi perizinan di DPMPTSP. 

                Berdasarkan data yang terakumulasi, dari 9 kelurahan yang sudah didatangi SIAPP KAKA ada 88 yang memanfaatkan SIAPP KAKA. Rinciannya, Pilang 3 orang; Jrebeng Lor 13 orang; Mangunharjo 3 orang; Tisnonegaran 10 orang; Triwung Kidul 2 orang; Kanigaran 6 orang; Kebonsari Kulon 3 orang; Kebonsari Wetan 10 orang dan Jrebeng Kulon 38 orang.

                “Kami berterima kasih kepada kelurahan dan kecamatan yang menyambut kami dengan positif, menyampaikan kepada warga dan sambutannya kami rasa cukup baik dengan adanya SIAPP KAKA ini. Harapan kami, kami sendiri bisa menyosialisasikan jadwal lebih awal sehingga cakupannya (informasi yang tersampaikan) lebih luas,” jelas Gemini. (fa)

LINK TERKAIT