DPMPTSP Gelar Rakor Monev Triwulan II Pelayanan di MPP Kota Probolinggo

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Pelaksanaan Pelayanan di MPP Kota Probolinggo diikuti Perangkat Daerah Pemkot Probolinggo dan instansi penyelenggara pelayanan di MPP, Rakor ini dihadiri dua anggota DPRD setempat, Eko Purwanto dan Imam Hanafi.

Rakor turut dihadiri dua anggota DPRD setempat, Eko Purwanto dan Imam Hanafi.

PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Pelaksanaan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Rabu (16/7). Selain diikuti Perangkat Daerah Pemkot Probolinggo dan instansi penyelenggara pelayanan di MPP, rakor ini dihadiri dua anggota DPRD setempat, Eko Purwanto dan Imam Hanafi.

“Rakor ini kami laksanakan setiap tiga bulan dan ini masuk ke triwulan II. MPP memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, DPMPTSP sebagai pengelolanya. Jam pelayanan kami dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00,” kata Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Noviyanto membuka rakor siang itu.

Anggota DPRD Komisi 3 Imam Hanafi menegaskan, inti monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dari Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan di MPP. Ia menekankan inovasi pelayanan dimulai dari diri sendiri dan petugas pelayanan harus fokus dalam menjalankan tugasnya.

“Harus ramah dan mengutamakan pelayanan karena yang dihadapi (masyarakat) berbeda-beda SDMnya. Maka harus bisa membawa diri dan beradaptasi dengan baik,” ujar Imam Hanafi.


Salah satu pelayanan yang sempat dibahas adalah pembayaran PBB. Sebagai wakil rakyat, Imam Hanafi menerima pengaduan dari masyarakat tentang pelayanan saat pembayaran pajak tersebut. Menurutnya, ada masyarakat yang akan membayar pajak mengalami kendala karena nama tidak sesuai dengan lahan yang disewa.

“Saya ingin memberi masukan terkait pelayanan ini karena terkait PAD, pajak ini kan pendapatan daerah. Pelayanan harus kita ubah. Inovasi pelayanan harus disesuaikan untuk meningkatkan PAD,” imbuhnya.

Anggota DPRD Komisi 3 ini menyebut semua Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kadang masyarakat sudah dilayani sesuai SOP tapi masih lapor ke DPRD. Kami bantu koordinasikan dan Alhamdulillah sampai sekarang sudah banyak masyarakat yang paham. Namun demikian, sosialisasi tetap harus dilakukan,” ungkap Imam.

Terkait perizinan berusaha juga sempat dibahas dalam rakor tersebut. Intinya, DPMPTSP dan Perangkat Daerah terkait lainnya diharapkan bisa membantu perizinan usaha yang ada di Kota Probolinggo sesuai dengan prosedur yang ada.

“Dibantu (pelaku usaha) dalam rangka menjaga kenyamanan investasi di Kota Probolinggo untuk peningkatan PAD. Jangan ada oknum yang bermain sehingga pengusaha tidak nyaman. Mereka berinvestasi untuk meningkatkan perekonomian di Kota Probolinggo. Yang perlu diperbaiki adalah dari hati dan diri kita, pola pikir harus bisa menyesuaikan aturan,” tegasnya.


Sementara itu, Anggota Komisi 3 Eko Purwanto mengapresiasi kegiatan rapat evaluasi monitoring ini sebagai bentuk pengawasan dari tugas legislatif. “Semua pekerjaan tidak mungkin sempurna, tapi bagaimana kita bisa menyempurnakannya. Pasti akan muncul kekurangan pada sesuatu yang terlihat sempurna, maka perlu evaluasi untuk mengetahui kekurangan-kekurangan kita,” tutur Eko.

DPRD berharap di MPP, semua masyarakat yang masuk untuk membawa berkas yang akan diurus bisa terselesaikan saat mereka keluar dari MPP. Namun, ada masyarakat yang kurang paham dalam pengurusan izin ada tahapan yang harus dilalui seperti pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dari Dinas jangan sampai ada permasalahan tidak ada solusi. Dinas harus kooperatif menyampaikan progress yang sudah berjalan. Kami memahami bahwa dalam kinerja pasti ada permasalahan. Saya minta semua permasalahan ada solusinya yang penting tidak keluar aturan. Adanya peningkatan pelayanan bukan hanya predikat baik tapi juga ada perbaikan dalam pelayanannya,” pesan Eko.


LINK TERKAIT