DPMPTSP Gelar Rakor Monev Triwulan II Pelayanan di MPP Kota Probolinggo
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Pelaksanaan Pelayanan di MPP Kota Probolinggo diikuti Perangkat Daerah Pemkot Probolinggo dan instansi penyelenggara pelayanan di MPP, Rakor ini dihadiri dua anggota DPRD setempat, Eko Purwanto dan Imam Hanafi.
Rakor turut dihadiri dua anggota DPRD setempat, Eko Purwanto dan Imam Hanafi.
PROBOLINGGO – Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo melaksanakan
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Pelaksanaan Pelayanan di
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Rabu (16/7). Selain diikuti
Perangkat Daerah Pemkot Probolinggo dan instansi penyelenggara pelayanan di
MPP, rakor ini dihadiri dua anggota DPRD setempat, Eko Purwanto dan Imam
Hanafi.
“Rakor ini kami laksanakan setiap
tiga bulan dan ini masuk ke triwulan II. MPP memberikan pelayanan publik kepada
masyarakat, DPMPTSP sebagai pengelolanya. Jam pelayanan kami dimulai pukul
08.00 sampai pukul 14.00,” kata Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Noviyanto membuka
rakor siang itu.
Anggota DPRD Komisi 3 Imam Hanafi
menegaskan, inti monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik
dari Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan di MPP. Ia menekankan inovasi
pelayanan dimulai dari diri sendiri dan petugas pelayanan harus fokus dalam
menjalankan tugasnya.
“Harus ramah dan mengutamakan pelayanan
karena yang dihadapi (masyarakat) berbeda-beda SDMnya. Maka harus bisa membawa
diri dan beradaptasi dengan baik,” ujar Imam Hanafi.

Salah satu pelayanan yang sempat
dibahas adalah pembayaran PBB. Sebagai wakil rakyat, Imam Hanafi menerima
pengaduan dari masyarakat tentang pelayanan saat pembayaran pajak tersebut.
Menurutnya, ada masyarakat yang akan membayar pajak mengalami kendala karena
nama tidak sesuai dengan lahan yang disewa.
“Saya ingin memberi masukan
terkait pelayanan ini karena terkait PAD, pajak ini kan pendapatan daerah.
Pelayanan harus kita ubah. Inovasi pelayanan harus disesuaikan untuk
meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Anggota DPRD Komisi 3 ini
menyebut semua Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan harus sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kadang masyarakat sudah dilayani sesuai
SOP tapi masih lapor ke DPRD. Kami bantu koordinasikan dan Alhamdulillah sampai
sekarang sudah banyak masyarakat yang paham. Namun demikian, sosialisasi tetap
harus dilakukan,” ungkap Imam.
Terkait perizinan berusaha juga
sempat dibahas dalam rakor tersebut. Intinya, DPMPTSP dan Perangkat Daerah
terkait lainnya diharapkan bisa membantu perizinan usaha yang ada di Kota
Probolinggo sesuai dengan prosedur yang ada.
“Dibantu (pelaku usaha) dalam rangka
menjaga kenyamanan investasi di Kota Probolinggo untuk peningkatan PAD. Jangan
ada oknum yang bermain sehingga pengusaha tidak nyaman. Mereka berinvestasi
untuk meningkatkan perekonomian di Kota Probolinggo. Yang perlu diperbaiki
adalah dari hati dan diri kita, pola pikir harus bisa menyesuaikan aturan,”
tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 3
Eko Purwanto mengapresiasi kegiatan rapat evaluasi monitoring ini sebagai
bentuk pengawasan dari tugas legislatif. “Semua pekerjaan tidak mungkin
sempurna, tapi bagaimana kita bisa menyempurnakannya. Pasti akan muncul
kekurangan pada sesuatu yang terlihat sempurna, maka perlu evaluasi untuk
mengetahui kekurangan-kekurangan kita,” tutur Eko.
DPRD berharap di MPP, semua
masyarakat yang masuk untuk membawa berkas yang akan diurus bisa terselesaikan
saat mereka keluar dari MPP. Namun, ada masyarakat yang kurang paham dalam
pengurusan izin ada tahapan yang harus dilalui seperti pengajuan Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG).
“Dari Dinas jangan sampai ada
permasalahan tidak ada solusi. Dinas harus kooperatif menyampaikan progress
yang sudah berjalan. Kami memahami bahwa dalam kinerja pasti ada permasalahan.
Saya minta semua permasalahan ada solusinya yang penting tidak keluar aturan.
Adanya peningkatan pelayanan bukan hanya predikat baik tapi juga ada perbaikan
dalam pelayanannya,” pesan Eko.