DPMPTSP Kota Probolinggo Evaluasi Petugas Pelaksana Pelayanan, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik di MPP
Guna meningkatkan pelayanan publik di MPP Kota Probolinggo, DPMPTSP menggelar rapat evaluasi terhadap petugas pelaksana pelayanan yang dilaksanakan di Aula DPMPTSP
Sekretaris Dinas PMPTSP Purwantoro Novianto saat memimpin rapat
PROBOLINGGO – Guna meningkatkan
pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat
evaluasi terhadap petugas pelaksana pelayanan. Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris
DPMPTSP Purwantoro Novianto itu, dilaksanakan di Aula DPMPTSP, Kamis (28/11).
Rapat tersebut diikuti sekitar 20
petugas pelaksana pelayanan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot
Probolinggo. Antara lain DPMPTSP; Dinas Perhubungan; Dispendukcapil; Dinas
Sosial P3A; DPUPRPKP; DKUP; Disperinaker; Dinas Lingkungan Hidup; BPPKAD;
Disperpusarsip; Dinkes P2KB; Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Evaluasi pelayanan ini perlu
dilakukan untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan integritas serta kualitas
petugas pelayanan di MPP. DPMPTSP utamanya MPP masuk dalam pengembangan Zona
Integritas (ZI), harapannya dapat memberikan pelayanan yang jujur dan sepenuh
hati,” terang Sekretaris DPMPTSP.

Purwantoro juga mengingatkan
arahan Kepala DPMPTSP, bahwa petugas pelaksana pelayanan harus berpedoman pada
5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun); menjadi pendengar yang baik bagi
masyarakat dan memberikan solusi kepada masyarakat.
Kedisiplinan petugas pelayanan
pun disampaikan agar datang tepat waktu saat jam pelayanan dimulai. Yakni,
Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 14.00. Sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai
11.00. Petugas diminta sudah berada di MPP setengah jam sebelum jam pelayanan
dimulai.
Sekretaris Purwantoro
mengungkapkan sejumlah hal lain. Yaitu, Perangkat Daerah dengan petugas
pelayanan di MPP harus membuat identitas di masing-masing meja pelayanan.
Kemudian sesuai dengan arahan saber pungli, masing-masing dapat memetakan
potensi kerawanan pungli.
“Terkait dengan pembayaran
retribusi diupayakan sudah secara digital, sudah ada loket bank jatim yang
dapat mendukung adanya upaya pembayaran jadi petugas tidak menerima pembayaran
secara langsung. Dan, Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi tolak ukur
dalam pelayanan,” tutur Purwantoro. Ia juga menyampaikan harapan, semua petugas
pelayanan di MPP Kota Probolinggo dapat mengikuti kegiatan bimtek peningkatan
kapasitas SDM.
Sementara itu, Penata Perizinan
Ahli Madya Sri Lestari menekankan tentang kode etik pegawai di MPP Kota
Probolinggo sesuai dengan SK Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo tanggal 28 Oktober
2024, yang harus diperhatikan dan dicermati.
Ari-nama panggilannya,
menyebutkan semua pihak segera mempersiapkan penilaian MPP tahun 2025
mendatang. “Segera dilengkapi alur pelayanan di masing-masing loket, karena
evaluasi dari saber pungli belum ada alur pelayanan yang dimaksud. Alur
pelayanan ditampilkan di layar monitor yang sudah terpasang di masing-masing
booth. Untuk Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), harapannya ada di masing-masing
loket. Untuk google review MPP juga dapat disampaikan ke masyarakat yang
mendapat pelayanan,” ujar Ari.

Terkait pengaduan pelayanan di
MPP, bukan hanya di DPMPTSP saja, nantinya akan diarahkan ke masing-masing
Perangkat Daerah. “Harapannya ada supervisor di masing-masing loket untuk
meminimalisir ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Disediakan juga formulir pengaduan serta tanda terima,” terang Ari, yang kuga
menegaskan semua kegiatan di MPP diupayan bisa diikuti seluruh petugas
pelayanan.
Penata Perizinan Ahli Muda Gemini
Juniwaty menambahkan tentang Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD). Untuk saat
ini MPPD terkait dengan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
MPPD tidak ada lagi rekomendasi tetapi langsung mengambil langsung dari sumbernya,
seperti kesehatan yaitu sumbernya dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Kesehatan (SISDMK). Harapannya, data yang ada di SISDMK konfirmasi dari Dinas
Kesehatan P2KB.
“Diharapkan ada sosialisasi
kepada masyarakat terkait dengan MPPD ini dan tidak boleh sembarangan menginput
data karena izin yang akan keluar juga sesuai dengan apa yang diinput,” imbuh
Gemini. (fa)