DPMPTSP Kota Probolinggo Evaluasi Petugas Pelaksana Pelayanan, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik di MPP

Guna meningkatkan pelayanan publik di MPP Kota Probolinggo, DPMPTSP menggelar rapat evaluasi terhadap petugas pelaksana pelayanan yang dilaksanakan di Aula DPMPTSP

Sekretaris Dinas PMPTSP Purwantoro Novianto saat memimpin rapat

PROBOLINGGO – Guna meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat evaluasi terhadap petugas pelaksana pelayanan. Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Novianto itu, dilaksanakan di Aula DPMPTSP, Kamis (28/11).

Rapat tersebut diikuti sekitar 20 petugas pelaksana pelayanan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo. Antara lain DPMPTSP; Dinas Perhubungan; Dispendukcapil; Dinas Sosial P3A; DPUPRPKP; DKUP; Disperinaker; Dinas Lingkungan Hidup; BPPKAD; Disperpusarsip; Dinkes P2KB; Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

“Evaluasi pelayanan ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan integritas serta kualitas petugas pelayanan di MPP. DPMPTSP utamanya MPP masuk dalam pengembangan Zona Integritas (ZI), harapannya dapat memberikan pelayanan yang jujur dan sepenuh hati,” terang Sekretaris DPMPTSP.


Purwantoro juga mengingatkan arahan Kepala DPMPTSP, bahwa petugas pelaksana pelayanan harus berpedoman pada 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun); menjadi pendengar yang baik bagi masyarakat dan memberikan solusi kepada masyarakat.

Kedisiplinan petugas pelayanan pun disampaikan agar datang tepat waktu saat jam pelayanan dimulai. Yakni, Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 14.00. Sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 11.00. Petugas diminta sudah berada di MPP setengah jam sebelum jam pelayanan dimulai.

Sekretaris Purwantoro mengungkapkan sejumlah hal lain. Yaitu, Perangkat Daerah dengan petugas pelayanan di MPP harus membuat identitas di masing-masing meja pelayanan. Kemudian sesuai dengan arahan saber pungli, masing-masing dapat memetakan potensi kerawanan pungli.

“Terkait dengan pembayaran retribusi diupayakan sudah secara digital, sudah ada loket bank jatim yang dapat mendukung adanya upaya pembayaran jadi petugas tidak menerima pembayaran secara langsung. Dan, Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi tolak ukur dalam pelayanan,” tutur Purwantoro. Ia juga menyampaikan harapan, semua petugas pelayanan di MPP Kota Probolinggo dapat mengikuti kegiatan bimtek peningkatan kapasitas SDM.

Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Madya Sri Lestari menekankan tentang kode etik pegawai di MPP Kota Probolinggo sesuai dengan SK Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo tanggal 28 Oktober 2024, yang harus diperhatikan dan dicermati.

Ari-nama panggilannya, menyebutkan semua pihak segera mempersiapkan penilaian MPP tahun 2025 mendatang. “Segera dilengkapi alur pelayanan di masing-masing loket, karena evaluasi dari saber pungli belum ada alur pelayanan yang dimaksud. Alur pelayanan ditampilkan di layar monitor yang sudah terpasang di masing-masing booth. Untuk Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), harapannya ada di masing-masing loket. Untuk google review MPP juga dapat disampaikan ke masyarakat yang mendapat pelayanan,” ujar Ari.


Terkait pengaduan pelayanan di MPP, bukan hanya di DPMPTSP saja, nantinya akan diarahkan ke masing-masing Perangkat Daerah. “Harapannya ada supervisor di masing-masing loket untuk meminimalisir ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Disediakan juga formulir pengaduan serta tanda terima,” terang Ari, yang kuga menegaskan semua kegiatan di MPP diupayan bisa diikuti seluruh petugas pelayanan.

Penata Perizinan Ahli Muda Gemini Juniwaty menambahkan tentang Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD). Untuk saat ini MPPD terkait dengan Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. MPPD tidak ada lagi rekomendasi tetapi langsung mengambil langsung dari sumbernya, seperti kesehatan yaitu sumbernya dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Harapannya, data yang ada di SISDMK konfirmasi dari Dinas Kesehatan P2KB.

“Diharapkan ada sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan MPPD ini dan tidak boleh sembarangan menginput data karena izin yang akan keluar juga sesuai dengan apa yang diinput,” imbuh Gemini. (fa)

LINK TERKAIT