DPMPTSP Kota Probolinggo Gelar FGD dan Evaluasi Tim Pertimbangan Perizinan 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus evaluasi Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan tahun anggaran 2025, Selasa (19/8) di Puri Manggala Bhakti. “Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam memberikan pertimbangan perizinan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta menyusun rekomendasi strategis untuk peningkatan layanan perizinan dan non perizinan ke depan,” ter

DPMPTSP Kota Probolinggo Gelar FGD dan Evaluasi Tim Pertimbangan Perizinan 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus evaluasi Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan tahun anggaran 2025, Selasa (19/8) di Puri Manggala Bhakti.

 Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin,  serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, anggota DPRD Kota Probolinggo Komisi III, serta jajaran DPMPTSP Kota Probolinggo.

 Forum Evaluasi Kinerja

Laporan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP, Purwantoro Noviyanto. Ia menjelaskan bahwa FGD ini diikuti 75 peserta, terdiri dari 39 anggota Tim Pertimbangan, 19 pemegang hak akses OSS RBA, serta 5 pemegang hak akses aplikasi Sicantik.

 “Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam memberikan pertimbangan perizinan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta menyusun rekomendasi strategis untuk peningkatan layanan perizinan dan non perizinan ke depan,” terang Purwantoro.

Perkuat Pelayanan Publik

Wali Kota Probolinggo dalam sambutannya menegaskan bahwa Tim Pertimbangan memiliki peran penting sebagai quality control agar setiap keputusan perizinan berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

 Ia juga menekankan pentingnya prinsip good governance dalam pelayanan publik. “Evaluasi rutin ini diperlukan agar tim senantiasa adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 Paparan Kepala DPMPTSP

Dalam sesi paparan, Kepala DPMPTSP, Muhammad Abas, S.Sos, M.Si menekankan bahwa Tim Pertimbangan harus mampu memberi pertimbangan teknis, yuridis, dan strategis yang selaras dengan RTRW, lingkungan, serta kepentingan sosial. Evaluasi ini penting untuk mengurangi potensi sengketa hukum, mendorong investasi sehat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perizinan.

 Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan regulasi dan SOP, peningkatan kualitas data dan pemanfaatan teknologi (seperti OSS-RBA, SIMBG, Sicantik, dan MPPD), penguatan koordinasi lintas OPD, serta peningkatan kapasitas SDM tim.

 “FGD ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat dan iklim investasi yang berkelanjutan,” tandasnya.

 Pandangan DPRD Komisi III

Sebagai narasumber, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Komisi III, Heri Poniman dan Nunung Moh Toha, menyampaikan bahwa DPRD mendukung langkah evaluasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka menekankan agar setiap rekomendasi yang lahir dari forum dapat segera ditindaklanjuti, khususnya dalam hal sinkronisasi regulasi, percepatan layanan, serta keterlibatan lintas OPD.

 

“FGD ini harus menjadi ruang diskusi terbuka yang tidak hanya formalitas, tetapi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mendukung iklim investasi di Kota Probolinggo,” ujar perwakilan Komisi III.

LINK TERKAIT