DPMPTSP Kota Probolinggo Gelar FGD dan Evaluasi Tim Pertimbangan Perizinan 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus evaluasi Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan tahun anggaran 2025, Selasa (19/8) di Puri Manggala Bhakti. “Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam memberikan pertimbangan perizinan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta menyusun rekomendasi strategis untuk peningkatan layanan perizinan dan non perizinan ke depan,” ter
DPMPTSP Kota Probolinggo Gelar FGD dan Evaluasi Tim
Pertimbangan Perizinan 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Probolinggo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
sekaligus evaluasi Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan tahun
anggaran 2025, Selasa (19/8) di Puri Manggala Bhakti.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Probolinggo, dr. H.
Aminuddin, serta dihadiri Sekretaris
Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, anggota DPRD Kota Probolinggo
Komisi III, serta jajaran DPMPTSP Kota Probolinggo.
Forum Evaluasi Kinerja
Laporan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP,
Purwantoro Noviyanto. Ia menjelaskan bahwa FGD ini diikuti 75 peserta, terdiri
dari 39 anggota Tim Pertimbangan, 19 pemegang hak akses OSS RBA, serta 5
pemegang hak akses aplikasi Sicantik.
“Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam
memberikan pertimbangan perizinan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi,
serta menyusun rekomendasi strategis untuk peningkatan layanan perizinan dan
non perizinan ke depan,” terang Purwantoro.
Perkuat Pelayanan Publik
Wali Kota Probolinggo dalam sambutannya menegaskan bahwa Tim
Pertimbangan memiliki peran penting sebagai quality control agar setiap
keputusan perizinan berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta
memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip good governance dalam
pelayanan publik. “Evaluasi rutin ini diperlukan agar tim senantiasa adaptif,
inovatif, dan responsif terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi,
serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Paparan Kepala DPMPTSP
Dalam sesi paparan, Kepala DPMPTSP, Muhammad Abas, S.Sos,
M.Si menekankan bahwa Tim Pertimbangan harus mampu memberi pertimbangan teknis,
yuridis, dan strategis yang selaras dengan RTRW, lingkungan, serta kepentingan
sosial. Evaluasi ini penting untuk mengurangi potensi sengketa hukum, mendorong
investasi sehat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan
perizinan.
Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain
penguatan regulasi dan SOP, peningkatan kualitas data dan pemanfaatan teknologi
(seperti OSS-RBA, SIMBG, Sicantik, dan MPPD), penguatan koordinasi lintas OPD,
serta peningkatan kapasitas SDM tim.
“FGD ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan
pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, sekaligus berpihak pada
kepentingan masyarakat dan iklim investasi yang berkelanjutan,” tandasnya.
Pandangan DPRD Komisi III
Sebagai narasumber, anggota DPRD Kota Probolinggo dari
Komisi III, Heri Poniman dan Nunung Moh Toha, menyampaikan bahwa DPRD mendukung
langkah evaluasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mereka menekankan agar setiap rekomendasi yang lahir dari forum dapat segera
ditindaklanjuti, khususnya dalam hal sinkronisasi regulasi, percepatan layanan,
serta keterlibatan lintas OPD.

“FGD ini harus menjadi ruang diskusi terbuka yang tidak
hanya formalitas, tetapi menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat
dan mendukung iklim investasi di Kota Probolinggo,” ujar perwakilan Komisi III.