DPMPTSP Kota Probolinggo Matangkan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Triwulan III

DPMPTSP Kota Probolinggo berharap pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Triwulan III dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar dunia usaha dapat berkembang secara sehat, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo.

DPMPTSP Kota Probolinggo Matangkan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Triwulan III

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Triwulan III Tahun 2026 sebagai upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Probolinggo.

Kegiatan dibuka oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kota Probolinggo, Renny Noviani Annisa, S.T., M.M. Dalam arahannya, Renny menekankan bahwa pengawasan perizinan merupakan bagian penting dari pembinaan kepada pelaku usaha agar kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mendorong peningkatan kualitas investasi di daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, tim pengawasan menyepakati sejumlah fokus utama yang akan menjadi sasaran pengawasan lapangan pada Triwulan III Tahun 2026, yaitu pemenuhan perizinan dasar, pemantauan realisasi investasi, serta verifikasi data ketenagakerjaan. Ketiga aspek tersebut menjadi indikator penting dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan berbasis risiko.

Selain menetapkan fokus pengawasan, rapat juga menyusun jadwal serta objek usaha yang akan menjadi lokasi pelaksanaan pengawasan. Beberapa pelaku usaha yang akan dikunjungi meliputi CV. Trijaya Makmur, Stasiun Kota Probolinggo, Café BUTON, PT Pelindo, JNC Resto & Pool, serta Flocks Coffee yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Probolinggo berharap pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Triwulan III dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar dunia usaha dapat berkembang secara sehat, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT