DPMPTSP Kota Probolinggo Perkuat Rekonsiliasi Data Pelayanan Perizinan Bersama OPD Terkait

Rapat koordinasi digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data serta informasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan investasi di Kota Probolinggo. “Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan data dan informasi dalam pelayanan perizinan dapat tersampaikan dengan baik, sehingga proses pelayanan maupun pemantauan kegiatan investasi dapat berjalan lebih optimal,”

DPMPTSP Kota Probolinggo Perkuat Rekonsiliasi Data Pelayanan Perizinan Bersama OPD Terkait

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Rekonsiliasi pada Pelayanan Perizinan, Selasa (6/10), bertempat di Aula DPMPTSP Kota Probolinggo.

 Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

 Rapat koordinasi digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data serta informasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan investasi di Kota Probolinggo.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Probolinggo, Gemini Juniwaty, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan izin, diperlukan penyampaian data dan informasi yang akurat serta terkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

 “Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan data dan informasi dalam pelayanan perizinan dapat tersampaikan dengan baik, sehingga proses pelayanan maupun pemantauan kegiatan investasi dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

 Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Probolinggo, Sri Lestari, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kelengkapan data sebagai salah satu upaya mendukung penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.

 Menurutnya, pemenuhan dan pembaruan data perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkala dengan melibatkan seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dalam proses pelayanan perizinan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara continue atau berkala. Karena itu, kami mengundang OPD terkait untuk bersama-sama melakukan sharing dan memberikan masukan. Jika terdapat permasalahan maupun kendala di lapangan, dapat kita bahas dan cari solusinya bersama,” ungkap Sri Lestari.

 Melalui rapat koordinasi ini, DPMPTSP berharap terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan data pelayanan perizinan. Dengan data yang lengkap, akurat, dan terintegrasi, proses pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha diharapkan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

 Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Kota Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung iklim investasi yang semakin baik di Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT