DPMPTSP sosialisasikan Program Inklusif SANDARAN GADIS , Permudah Perizinan bagi Penyandang Disabilitas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang baru saja di uji coba mulai bulan Juni 2025. Kamis (11/9) di ruang pertemuan DPMPTSP, sekarang mulai resmi diluncurkan SANDARAN GADIS (Seluruh Layanan Perizinan Datang ke Rumah untuk Penyandang Disabilitas), sebuah terobosan yang memberikan akses perizinan lebih mudah dan inklusif bagi masyarakat disabilitas.
Sandaran Gadis untuk Difabel
DPMPTSP sosialisasikan Program Inklusif SANDARAN GADIS ,
Permudah Perizinan bagi Penyandang Disabilitas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Probolinggo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang
baru saja di uji coba mulai bulan Juni 2025. Kamis (11/9) di ruang pertemuan
DPMPTSP, sekarang mulai resmi diluncurkan SANDARAN GADIS (Seluruh Layanan
Perizinan Datang ke Rumah untuk Penyandang Disabilitas), sebuah terobosan yang
memberikan akses perizinan lebih mudah dan inklusif bagi masyarakat
disabilitas.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Muhammad Abbas, menegaskan
komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan tidak
diskriminatif.
“SANDARAN GADIS adalah wujud nyata kepedulian kami agar
penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan. Jika
dibutuhkan, petugas DPMPTSP siap mendatangi rumah warga, bahkan setelah izin
selesai akan kami antar langsung,” ungkap Abbas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi
dengan DKUPP dan Disperinaker untuk mendukung pelaku usaha penyandang
disabilitas, baik melalui bantuan usaha maupun pembinaan tenaga kerja. Abbas
juga menggandeng seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat membuat
program khusus yang berpihak pada disabilitas.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Probolinggo, Robit
Riyanto , menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya memperkuat regulasi,
termasuk penyusunan Perda yang mendorong perusahaan untuk menerima minimal 2%
tenaga kerja dari kalangan disabilitas.
“Kami di Komisi III memiliki tugas langsung dalam menangani
persoalan tenaga kerja, terutama bagi kelompok disabilitas. Upaya kami akan
terus mendorong hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih merata,” tegas Robit.
Hal senada juga disampaikan Saiful Iman, yang menekankan
kemudahan akses pelayanan perizinan.
“Bagi sahabat-sahabat disabilitas yang punya usaha namun
belum memiliki izin, cukup menghubungi DPMPTSP. Petugas akan langsung
mendatangi rumah untuk membantu pengurusan izinnya,” jelasnya.
Saiful juga mengapresiasi semangat masyarakat disabilitas
yang terus berusaha mandiri melalui wirausaha. Ia berharap informasi mengenai
layanan ini dapat terus disebarluaskan melalui media sosial maupun secara
langsung oleh pihak kelurahan maupun organisasi terkait agar dapat menjangkau
lebih banyak penyandang disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Sri Lestari, Penata Perizinan
Ahli Madya DPMPTSP Kota Probolinggo, memberikan penjelasan teknis mengenai
program SANDARAN GADIS. Menurutnya, layanan ini dirancang untuk mewujudkan
pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, sesuai dengan
amanat Permenpan No. 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Ramah Kelompok Rentan.
“Melalui SANDARAN GADIS, penyandang disabilitas dapat
mengurus berbagai jenis perizinan seperti NIB maupun PIRT tanpa harus datang ke
kantor. Prosesnya cepat, gratis, dan fleksibel karena petugas akan mendatangi
rumah pemohon sesuai kesepakatan waktu,” jelas Sri Lestari.
Ia menambahkan, program ini tidak hanya menghadirkan
kemudahan akses, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam menutup
kesenjangan pelayanan publik, memperluas partisipasi kelompok rentan, dan
membangun ekosistem pelayanan yang lebih adil serta ramah bagi semua lapisan
masyarakat
.Dengan hadirnya program SANDARAN GADIS, Pemerintah Kota
Probolinggo menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kelompok rentan.
Harapannya, layanan inovatif ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi
penyandang disabilitas untuk berkembang melalui usaha dan kemandirian ekonomi.