DPMPTSP sosialisasikan Program Inklusif SANDARAN GADIS , Permudah Perizinan bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang baru saja di uji coba mulai bulan Juni 2025. Kamis (11/9) di ruang pertemuan DPMPTSP, sekarang mulai resmi diluncurkan SANDARAN GADIS (Seluruh Layanan Perizinan Datang ke Rumah untuk Penyandang Disabilitas), sebuah terobosan yang memberikan akses perizinan lebih mudah dan inklusif bagi masyarakat disabilitas.

Sandaran Gadis untuk Difabel

DPMPTSP sosialisasikan Program Inklusif SANDARAN GADIS , Permudah Perizinan bagi Penyandang Disabilitas

 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang baru saja di uji coba mulai bulan Juni 2025. Kamis (11/9) di ruang pertemuan DPMPTSP, sekarang mulai resmi diluncurkan SANDARAN GADIS (Seluruh Layanan Perizinan Datang ke Rumah untuk Penyandang Disabilitas), sebuah terobosan yang memberikan akses perizinan lebih mudah dan inklusif bagi masyarakat disabilitas.

 Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Muhammad Abbas, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan tidak diskriminatif.

“SANDARAN GADIS adalah wujud nyata kepedulian kami agar penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan. Jika dibutuhkan, petugas DPMPTSP siap mendatangi rumah warga, bahkan setelah izin selesai akan kami antar langsung,” ungkap Abbas.

 Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan DKUPP dan Disperinaker untuk mendukung pelaku usaha penyandang disabilitas, baik melalui bantuan usaha maupun pembinaan tenaga kerja. Abbas juga menggandeng seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat membuat program khusus yang berpihak pada disabilitas.

 Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto , menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya memperkuat regulasi, termasuk penyusunan Perda yang mendorong perusahaan untuk menerima minimal 2% tenaga kerja dari kalangan disabilitas.

 “Kami di Komisi III memiliki tugas langsung dalam menangani persoalan tenaga kerja, terutama bagi kelompok disabilitas. Upaya kami akan terus mendorong hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih merata,” tegas Robit.

Hal senada juga disampaikan Saiful Iman, yang menekankan kemudahan akses pelayanan perizinan.

 “Bagi sahabat-sahabat disabilitas yang punya usaha namun belum memiliki izin, cukup menghubungi DPMPTSP. Petugas akan langsung mendatangi rumah untuk membantu pengurusan izinnya,” jelasnya.

 Saiful juga mengapresiasi semangat masyarakat disabilitas yang terus berusaha mandiri melalui wirausaha. Ia berharap informasi mengenai layanan ini dapat terus disebarluaskan melalui media sosial maupun secara langsung oleh pihak kelurahan maupun organisasi terkait agar dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas.

 Pada kesempatan yang sama, Sri Lestari, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Probolinggo, memberikan penjelasan teknis mengenai program SANDARAN GADIS. Menurutnya, layanan ini dirancang untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, sesuai dengan amanat Permenpan No. 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

 “Melalui SANDARAN GADIS, penyandang disabilitas dapat mengurus berbagai jenis perizinan seperti NIB maupun PIRT tanpa harus datang ke kantor. Prosesnya cepat, gratis, dan fleksibel karena petugas akan mendatangi rumah pemohon sesuai kesepakatan waktu,” jelas Sri Lestari.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya menghadirkan kemudahan akses, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam menutup kesenjangan pelayanan publik, memperluas partisipasi kelompok rentan, dan membangun ekosistem pelayanan yang lebih adil serta ramah bagi semua lapisan masyarakat

.Dengan hadirnya program SANDARAN GADIS, Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kelompok rentan. Harapannya, layanan inovatif ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkembang melalui usaha dan kemandirian ekonomi.

LINK TERKAIT