Hasil Survei Kementerian Investasi, DPMPTSP Kota Probolinggo Berhasil Tingkatkan Penilaian Mandiri PTSP dan PBB
Surveyor Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) telah merampungkan penilaian mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penerapan Perizinan Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Probolinggo
Bapak Kepala Dinas DPMPTSP bersama Surveyor Kementerian Invwstasi/BKPM
PROBOLINGGO – Surveyor
Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) telah
merampungkan penilaian mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan
Penerapan Perizinan Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota
Probolinggo. Hasilnya pun memuaskan. Pasalnya, ada peningkatan nilai dibanding
tahun 2023 lalu.
Hal ini disampaikan Surveyor Alda
Raharja, saat ditemui di ruang rapat DPMPTSP, Selasa (25/6) sore. “Yang pasti
meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun lalu MPP (Mal Pelayanan Publik) masih di
GOR dan sedang peralihan. Tahun ini sudah di gedung baru meskipun belum semua
bergabung ke MPP. Saya pikir sudah layak sekali jadi MPP,” jelasnya surveyor
dari PT Surveyor Indonesia ini.

Dari penilaian mandiri yang
dilakukan selama dua hari berturut-turut dimulai sejak Senin (24/6) hingga
Selasa (25/6), sejumlah berkas administrasi sebagai bukti dukung penilaian pun
dibeber. Beberapa kriteria penilaian untuk PTSP adalah nilai kelembagaan, nilai
SDM, nilai sarana dan prasarana, nilai implementasi OSS (Online Single
Submission) dan nilai keluaran. Dari penilaian mandiri tahun ini DPMPTSP meraih
nilai 92,200. Nilai tersebut sama seperti tahun lalu.
Nah, pada penilaian mandiri
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) tahun 2024 nilai meningkat 87,000,
sebelumnya tahun 2023 hanya 71,900. Kriteria yang dinilai pada PM adalah
penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, nilai penyederhanaan persyaratan
dasar perizinan berusaha dan nilai peningkatan iklim investasi. Peningkatan
nilai terjadi pada poin persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan
iklim investasi.
Lebih detail Alda Raharja
menjelaskan, peningkatan nilai ini terjadi terkait sejumlah fasilitas dan
layanan di MPP. Seperti layanan mandiri, pendaftaran di lobi MPP sudah
mendukung syarat penting untuk MPP, kemudian layanan-layanan bisa mempermudah
masyarakat proses perizinan. Hampir semua loket pelayanan terbuka dan transparan.
Yang menjadi perhatian penting,
menurut Alda, adalah SDM. Pada PTSP sering ditemui SDM yang masih kurang karena
ada beberapa yang harus dipindah (mutasi) karena dinamika pemerintahan. Selain
itu, untuk beberapa layanan memang harus melibatkan Perangkat Daerah lain, maka
diperlukan koordinasi dan kerapian administrasi.

“Yang membuktikan ya bukti
administrasi, notulen, daftar hadir dan pendokumentasian. Kota Probolinggo
sudah baik. Intinya meningkat dari tahun lalu. Pesan kami, DPMPTSP dapat menjaga
harmonisasi dengan semua pihak karena PTSP ini pintu masuk untuk semua, baik
itu pengusaha, masyarakat dan pemerintahan itu sendiri,” ungkapnya.
“Karena yang paling dekat dengan
masyarakat ya PTSP ini. Yang paling tersentuh masyarakat ya perizinan, jadi
harus layak,” sambung Alda lagi.
Menanggapi hasil penilaian
tersebut, Kepala DPMPTSP Mohammad Abas menyatakan cukup senang karena ada
peningkatan nilai dari tahun sebelumnya. Katanya, ini akan menjadi penyemangat
untuk terus berbenah, memperbaiki dan mengevaluasi kelemahan serta kekurangan
yang selama ini menjadi nilai terendah di setiap penilaian.
“Saya juga mengingatkan
teman-teman untuk meningkatkan SDM yang masih kurang. Seperti kurangnya
keikutsertaan dalam pelatihan, diklat dan sebagainya. Ini PR (pekerjaan rumah)
bagi kami. Mudah-mudahan kami bisa mengkondisikan setiap petugas secara
bertahap mengikuti pelatihan sesuai tugas masing-masing,” tutur Abas.
Hasil penilaian mandiri ini
disebutkan Abas sudah sesuai dengan prediksi dan keinginan DPMPTSP kota
Probolinggo. “Memang ada beberapa kekurangan di tahun berikutnya akan kami
penuhi. Ada hal-hal diluar prediksi, melibatkan teknis lainnya di area
perizinan, ke depan harus koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait sehingga
pelayanan perizinan lebih baik lagi,” tutup Kepala DPMPTSP. (fa)