Jangan Lewatkan, Ombudsman Buka Pelayanan di MPP Kota Probolinggo

Selama dua hari, Rabu (18/9) dan besok (19/9) Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur membuka booth pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo

Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PTSP Kota Probolinggo ketika meninjau booth pelayanan Ombudsman RI Perwakilan Jatim

PROBOLINGGO - Selama dua hari, hari ini Rabu (18/9) dan besok (19/9) Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur membuka booth pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo.

Hadirnya pelayanan Ombudsman ini akan memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan pengaduan secara langsung. MPP di Jalan Basuki Rahmat buka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

“Kami membuka booth pelayanan konsultasi dan pengaduan, selama ini masyarakat mungkin tidak tahu dimana untuk melakukan pengaduan. Selain itu, kami juga akan aktif mendatangi masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di MPP untuk memberitahukan bahwa kami membuka booth,” jelas Kepala Kasistenan PVL (Penerimaan dan Verifikasi Lapangan) Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Muflihul Hadi.


“Apa yang dikonsultasikan, kami mungkin bisa memberikan saran, solusi, arahan dan sebagainya sehingga masalah pelayanan publik bisa terbantu,” imbuhnya.

PVL on the spot semacam ini menjadi agenda Ombudsman RI. Di Jawa Timur, tahun ini ditargetkan 15 kota dan kabupaten, salah satunya Kota Probolinggo.

“Kami harap, dengan kegiatan ini, selain masyarakat mengetahui Ombudsman, kami bisa dekat dengan masyarakat dengan MPP yang sudah dibangun untuk akses masyarakat mendapatkan pelayanan,” sambung Muflihul.

Menurut Muflihul, masyarakat harus memanfaatkan keberadaan booth pelayanan Ombudsman RI selama di MPP.

Bagi masyarakat yang mempunyai masalah pelayanan publik apapun mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, dinas atau masalah hukum bisa melaporkan ke lembaga ini.

Semua penyelenggara Negara yang dibiayai APBN dan PBD menjadi konteks pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman.

Dari konteks pengaduan, kata Muflihul, Kota Probolinggo merupakan daerah yang minim pengaduan. “Untuk daerah yang minim pengaduan kami banyakkan kegiatan. Karena minimnya pengaduan ada dua kemungkinan, pelayanan sudah baik atau masyarakat tidak tahu harus mengadu kemana,” imbuhnya.


Ombudsman menambahkan, strategi bagi pemerintah daerah agar memiliki pelayanan publik yang baik. Antara lain semua standar pelayanan harus dipampang di ruang pelayanan atau website, tujuannya agar masyarakat tahu prosedur, persyaratan hingga biaya (jika ada).

Jika semua sudah dipampang tetapi masyarakat tidak mengakses, maka masalahnya dari masyarakat.

Kemudian harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur) pengelolaan pengaduan yang bagus.

Mufihul mencontohkan, masyarakat yang merasa tidak dilayani dengan baik akan komplain. Namun, jika sudah dilayani dengan baik tidak akan mengadu.

“Kalau kran prosedur pengaduan kurang bagus, SOP kurang bagus, maka pengaduan akan keluar kemana-mana. Kata kuncinya, standar pelayanan harus bagus dan pengelolaan harus bagus,” bebernya.

“Selain itu sarana prasarana juga harus baik. Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan harus dilakukan karena bagaimana pun pemerintah tugasnya memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Muflihul tentang strategi pelayanan publik yang baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo M Abas menyambut baik kehadiran Ombudsman di Kota Mangga, khususnya di MPP.

“Masyarakat dapat datang ke MPP untuk sekadar berkonsultasi atau punya pengaduan. Silahkan manfaatkan fasilitas dari Ombudsman ini dengan baik. Kami di MPP selaku petugas pelayanan harus responsif terkait adanya pengaduan dan paham dalam mengelolanya,” tuturnya.


Abas menegaskan, pihaknya terus berproses untuk menjadi lebih baik. “Kami dan seluruh jajaran DPMPTSP meningkatkan layanan baik SDM, koordinasi dengan seluruh pengampu pelayanan di MPP. Kami pun menekankan setiap pelayanan di MPP tidak hanya konsultasi tapi menghasilkan produk yang diberikan untuk masyarakat,” kata Abas lagi.

Menuju pelayanan publik yang baik, lanjut Abas, baik SPP SOP di MPP semua berproses karena aturan yang bergerak dinamis terkait kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sarana prasarana pun ditingkatkan, targetnya tahun ini semua dapat terpenuhi terutama bagi penyandang disabilitas. (fa)

LINK TERKAIT