Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal Pelaku Usaha Kota Probolinggo

Acara Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal Pelaku Usaha Kota Probolinggo yang dilaksanakan di Bale Hinggil

Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal Pelaku Usaha Kota Probolinggo

Senin(10/7/23) Pagi hari ini Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Probolinggo mengundang beberapa pelaku usaha di Kota Probolinggo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan Penanaman Modal, baik dari persyaratan maupun dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Salah satu tugas dari Dinas Penanaman modal PTSP ini adalah mengkoordinasikan kebijakan dan pelayanan penanaman modal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku", pesan Muhammad Abbas selaku Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Probolinggo dalam sambutannya.


"Selain itu kami juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perusahaan yg ada di Kota Probolinggo tentang hak dan kewajiban bagi perusahaan, sekaligus memberikan perizinan yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Probolinggo" , lanjutnya.


LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah, yang meliputi realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal yang Disampaikan oleh perorangan dan badan usaha secara online melalui subsistem Pengawasan pada sistem OSS.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT