JAKARTA– Kabar gembira! Kini, Mal Pelayanan
Publik (MPP) Digital bisa diakses di Kota Probolinggo. Dengan penerapan ini
menunjukkan bahwa Kota Probolinggo punya komitmen kuat dalam penyelenggaraan
pelayanan publik yang prima bagi seluruh elemen masyarakat.
Apa itu MPP Digital? Ialah
penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital
Nasional untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan dan
keamanan bagi pengguna layanan. Yakni program nasional yang diterapkan
pemerintah daerah yang telah memenuhi indikator yang telah ditentukan.

Nah, Kota Probolinggo merupakan
daerah yang sudah memenuhi indikator yang telah disyaratkan oleh Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini disahkan melalui
Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik Digital Nasional. Penetapan MPP Digital Nasional di Kota
Probolinggo ditandai dengan pencanangan yang dilaksanakan secara nasional oleh
Kemenpan RB, Selasa (8/10) di Jakarta.
Dibalut dalam gelaran Gebyar
Pelayanan Prima “Wujudkan ekosistem pelayanan publik transformatif, inovatif
dan inklusif.” Acara tersebut dihadiri Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sejumlah menteri lainnya.
Pj Wali Kota Probolinggo Taufik
Kurniawan juga menjadi undangan sebagai salah satu dari 199 kabupaten/ kota
yang menerapkan MPP Digital Nasional. Ia didampingi Sekda drg Ninik Ira
Wibawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Muhammad Abas.
Usai ditetapkan, maka kepala daerah
bertanggung jawab memastikan penyelenggaraan pengelolaan MPP Digital Nasional
pada tingkat Pemda. Pemkot Probolinggo punya tugas dan tanggung jawab
melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemanfaatan MPP Digital
Nasional.
Kemudian menyediakan sumber daya
yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan pengelolaan MPP Digital Nasional.
Memberikan pendampingan kepada masyarakat dan menjalankan mekanisme bantuan
teknis sesuai dengan panduan yang ditentukan.
Pemda harus melaksanakan evaluasi
penyelenggaraan dan peningkatan kualitas MPP Digital Nasional. Serta melaporkan
tindak lanjut implementasi perbaikan pengelolaan MPP Digital Nasional minimal
satu kali dalam setahun dan atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Kemenpan RB.
Tingkatkan Efisiensi
Pelayanan Publik
Lebih jelas Kepala DPMPTSP Kota
Probolinggo M Abas mengatakan, MPP Digital sebagai upaya pemerintah dalam
meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses berbagai
layanan pemerintah lebih mudah, cepat tanpa harus datang ke kantor MPP, yang
tentunya menghemat waktu dan biaya.
“Inovasi ini mendukung
transparansi, mengurangi birokrasi dan memudahkan masyarakat. Terutama di era
digitalisasi seperti sekarang ini,” ucap Abas. Ia juga menyebut pentingnya
dukungan dengan peningkatan infrastruktur digital agar bisa diakses semua
laporan masyarakat.

“DPMPTSP Kota Probolinggo siap
memberikan pelayanan masyarakat dengan menerapkan teknologi informasi untuk
mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”
imbuhnya.
Muhammad Abas menceritakan, Kota
Probolinggo telah lolos dalam evaluasi Kemenpan RB. Setelah memenuhi persyaratan
diantaranya SDM bidang kesehatan sudah terdaftar di satu sehat minimal nilai 60
persen dan IKD (Identitas Kependudukan Digital) minimal 40 persen.
“MPP Digital masih dalam uji coba
untuk pelayanan bidang kesehatan dan kependudukan. Semua produk izin tenaga
kesehatan sudah MPP Digital. Ke depan, semua pelayanan perizinan dapat diakses
pada MPP Digital,” tegas mantan Camat Mayangan ini.
Sementara itu, Pj Wali Kota
Probolinggo Taufik Kurniawan menuturkan, Pemerintah Kota Probolinggo selalu
berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya. “Penerapan MPP
Digital sudah bisa diterapkan di Kota Probolinggo. Kami berharap masyarakat
dapat lebih terlayani dengan baik, pelayanan juga lebih cepat dan tepat,”
terangnya.
Apresiasi
dari Kemenpan RB
Plt
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Abdul Hakim mengungkapkan, Gebyar
Pelayanan Prima adalah momentum mensyukuri berbagai capaian dan inovasi
pelayanan publik yang telah diraih bersama.
Kemenpan
RB mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi bagi peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Hakim
menjelaskan, pelayanan publik di Indonesia menunjukkan tren positif dan
mengalami peningkatan. Indeks daya saing Indonesia pun meningkat signifikan di
peringkat ke 27.
Peningkatan
ini mencerminkan berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintahan dan
penyelenggaran pelayanan publik.
“Reformasi
Birokrasi memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik, bekerja sama dengan
stakeholder untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami penghargaan sebagai
apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang baik,” jelas Abdul Hakim.
Gebyar
Pelayanan Prima memberikan penghargaan atas pelayanan publik ramah kelompok
rentan, kemudian soft launching 22 MPP yang menyusul 208 MPP yang sebelumnya
terbangun di berbagai wilayah di Indonesia.

Penambahan
MPP disebutkan Abdul Hakim dapat semakin mendekatkan pelayanan terhadap
masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan.
Selain
MPP fisik (gedung) yang mengintegrasikan sektor layanan dalam satu locus kantor,
Kemenpan RB juga mendorong MPP melalui MPP digital.
“Sebanyak
199 pemerintah daerah di kota/kabupaten sebagai penyelenggara MPP digital. Akan
bergabung juga penambahan layanan jaminan pensiun dari Taspen,” terang Abdul
Hakim.
“Semoga
semakin efektif, efisien dan mendekatkan pelayanan dalam masyarakat. Kami terus
melakukan evaluasi pendampingan dan evaluasi secara berkala terhadap MPP ini,
khususnya mendorong integrasi dan interoperability di MPP dan MPP Digital,”
imbuhnya. Acara siang itu juga meresmikan hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
(JIPP). (fa)