Kemenpan RB Tetapkan MPP Kota Probolinggo Sebagai Penyelenggara MPP Digital

Kini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital sudah diterapkan dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat Kota Probolinggo

Aplikasi MPP Digital

JAKARTA– Kabar gembira! Kini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital bisa diakses di Kota Probolinggo. Dengan penerapan ini menunjukkan bahwa Kota Probolinggo punya komitmen kuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi seluruh elemen masyarakat.

Apa itu MPP Digital? Ialah penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan bagi pengguna layanan. Yakni program nasional yang diterapkan pemerintah daerah yang telah memenuhi indikator yang telah ditentukan.


Nah, Kota Probolinggo merupakan daerah yang sudah memenuhi indikator yang telah disyaratkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional. Penetapan MPP Digital Nasional di Kota Probolinggo ditandai dengan pencanangan yang dilaksanakan secara nasional oleh Kemenpan RB, Selasa (8/10) di Jakarta.

Dibalut dalam gelaran Gebyar Pelayanan Prima “Wujudkan ekosistem pelayanan publik transformatif, inovatif dan inklusif.” Acara tersebut dihadiri Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sejumlah menteri lainnya.

Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan juga menjadi undangan sebagai salah satu dari 199 kabupaten/ kota yang menerapkan MPP Digital Nasional. Ia didampingi Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Abas.

            Usai ditetapkan, maka kepala daerah bertanggung jawab memastikan penyelenggaraan pengelolaan MPP Digital Nasional pada tingkat Pemda. Pemkot Probolinggo punya tugas dan tanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemanfaatan MPP Digital Nasional.

            Kemudian menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan pengelolaan MPP Digital Nasional. Memberikan pendampingan kepada masyarakat dan menjalankan mekanisme bantuan teknis sesuai dengan panduan yang ditentukan.

            Pemda harus melaksanakan evaluasi penyelenggaraan dan peningkatan kualitas MPP Digital Nasional. Serta melaporkan tindak lanjut implementasi perbaikan pengelolaan MPP Digital Nasional minimal satu kali dalam setahun dan atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Kemenpan RB.

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik

Lebih jelas Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo M Abas mengatakan, MPP Digital sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah lebih mudah, cepat tanpa harus datang ke kantor MPP, yang tentunya menghemat waktu dan biaya.

“Inovasi ini mendukung transparansi, mengurangi birokrasi dan memudahkan masyarakat. Terutama di era digitalisasi seperti sekarang ini,” ucap Abas. Ia juga menyebut pentingnya dukungan dengan peningkatan infrastruktur digital agar bisa diakses semua laporan masyarakat.


“DPMPTSP Kota Probolinggo siap memberikan pelayanan masyarakat dengan menerapkan teknologi informasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Muhammad Abas menceritakan, Kota Probolinggo telah lolos dalam evaluasi Kemenpan RB. Setelah memenuhi persyaratan diantaranya SDM bidang kesehatan sudah terdaftar di satu sehat minimal nilai 60 persen dan IKD (Identitas Kependudukan Digital) minimal 40 persen.  

“MPP Digital masih dalam uji coba untuk pelayanan bidang kesehatan dan kependudukan. Semua produk izin tenaga kesehatan sudah MPP Digital. Ke depan, semua pelayanan perizinan dapat diakses pada MPP Digital,” tegas mantan Camat Mayangan ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan menuturkan, Pemerintah Kota Probolinggo selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya. “Penerapan MPP Digital sudah bisa diterapkan di Kota Probolinggo. Kami berharap masyarakat dapat lebih terlayani dengan baik, pelayanan juga lebih cepat dan tepat,” terangnya.

Apresiasi dari Kemenpan RB                            

Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Abdul Hakim mengungkapkan, Gebyar Pelayanan Prima adalah momentum mensyukuri berbagai capaian dan inovasi pelayanan publik yang telah diraih bersama.

Kemenpan RB mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hakim menjelaskan, pelayanan publik di Indonesia menunjukkan tren positif dan mengalami peningkatan. Indeks daya saing Indonesia pun meningkat signifikan di peringkat ke 27.

Peningkatan ini mencerminkan berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintahan dan penyelenggaran pelayanan publik.

“Reformasi Birokrasi memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik, bekerja sama dengan stakeholder untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami penghargaan sebagai apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang baik,” jelas Abdul Hakim.

Gebyar Pelayanan Prima memberikan penghargaan atas pelayanan publik ramah kelompok rentan, kemudian soft launching 22 MPP yang menyusul 208 MPP yang sebelumnya terbangun di berbagai wilayah di Indonesia.


Penambahan MPP disebutkan Abdul Hakim dapat semakin mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan.

Selain MPP fisik (gedung) yang mengintegrasikan sektor layanan dalam satu locus kantor, Kemenpan RB juga mendorong MPP melalui MPP digital.

“Sebanyak 199 pemerintah daerah di kota/kabupaten sebagai penyelenggara MPP digital. Akan bergabung juga penambahan layanan jaminan pensiun dari Taspen,” terang Abdul Hakim.

“Semoga semakin efektif, efisien dan mendekatkan pelayanan dalam masyarakat. Kami terus melakukan evaluasi pendampingan dan evaluasi secara berkala terhadap MPP ini, khususnya mendorong integrasi dan interoperability di MPP dan MPP Digital,” imbuhnya. Acara siang itu juga meresmikan hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). (fa)

LINK TERKAIT