Kunjungan Tim Penilai dari Ombudsman

bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo di GOR A. Yani Jl. Dr. Soetomo No. 60 Kota Probolinggo. DPMPTSP dan Naker beserta Bagian Organisasi menerima Tim Penilai dari Ombudsman secara langsung.

Senin (12/9/2022) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo di GOR A. Yani Jl. Dr. Soetomo No. 60 Kota Probolinggo. DPMPTSP dan Naker beserta Bagian Organisasi menerima Tim Penilai dari Ombudsman secara langsung.

Ada 10 variable penilaian, diantaranya adalah: Standart pelayanan, Maklumat Layanan, sistem informasi pelayanan publik, Pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, fasilitas, penilaian kinerja, visi misi, pelayanan atribut, pelayanan terpadu dan pelayanan khusus.

Hasil penilaian merupakan semangat bagi kami untuk menjadi bahan evaluasi, DPMPTSP dan Naker berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan dengan memantau konsistensidan selalu mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan untuk memperbaiki ke depannya.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.



Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ini diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standart pelayanan, sarana prasarana kompetensi penyelenggaraan layanan dan pengelolaan pengaduan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standart pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggaraan layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik yang ada di pemerintah Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT