Terapkan MPP Digital, DPMPTSP Kota Probolinggo Gelar Forum Komunikasi Masyarakat

Gelaran Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), dengan mengundang akademisi, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan.

Gelaran Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital di Gedung Puri Manggala Bhakti

PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), Senin (18/11). Kegiatan ini mengundang akademisi, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Muhammad Abas menjelaskan, FKM ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan MPP Digital yang telah dilaunching Kementerian PAN RB pada 8 Oktober 2024 lalu. Sekaligus menyamakan persepsi terhadap implementasi MPP Digital di Kota Probolinggo.


“Juga menyaring saran dan masukan terhadap pelayanan perizinan serta sebagai sarana komunikasi dan diskusi antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan,” ujar Muhammad Abas.

Selain itu, melalui forum komunikasi masyarakat ini, DPMPTSP berharap dapat membangun dialog konstruktif terkait kebutuhan dan harapan dalam pelayanan publik. “Kami terbuka terhadap masukan, kritik dan saran yang akan membantu kami dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” imbuh Abas.

MPP Digital, lanjut Abas, merupakan langkah untuk memanfaatkan teknologi digital guna mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik yang kami sediakan. Tujuan dari MPP Digital ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan serta transparansi dalam pelayanan.


“Dengan mengakses MPP Digital, masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara online tanpa perlu datang ke MPP. Manfaat yang ingin dicapai ya antara lain efisiensi waktu dan biaya, keterjangkauan layanan dan tentu saja kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Saat ini, yang terintegrasi adalah izin tenaga kesehatan,” tegas Mantan Camat Mayangan ini.

Abas pun menyampaikan, sejak menerapkan MPP Digital pada 9 Oktober lalu, sampai Senin (18/11) Kota Probolinggo sudah melayani 39 permohonan untuk semua izin tenaga kesehatan (nakes)/tenaga medis (named).

Dengan rincian ditolak 3 izin; dibatalkan 2 izin dan telah diterbitkan 34 izin. Beberapa pengajuan yang ditolak karena dobel pengajuan, sedangkan dibatalkan karena salah fasilitas pelayanan kesehatan saat pengajuan tetapi izin sudah terbit.


Mewakili Pj Wali Kota Probolinggo M Taufik Kurniawan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Probolinggo Wawan Soegyantono membuka kegiatan forum komunikasi masyarakat di Puri Manggala Bakti.

“Melalui forum komunikasi masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat menjadi media menyosialisasikan program pemerintah ini. Tentunya, forum ini juga diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pelayanan publik khususnya MPP Digital di Kota Probolinggo,” jelasnya.


Narasumber pada FKM Penyelenggaraan MPP Digital, Hikmawan Suryanto, Administrator Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Probolinggo. Ia menyampaikan materi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sebagai sumber data penerbitan izin melalui MPP Digital. (fa)

LINK TERKAIT