Terapkan MPP Digital, DPMPTSP Kota Probolinggo Gelar Forum Komunikasi Masyarakat
Gelaran Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), dengan mengundang akademisi, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan.
Gelaran Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital di Gedung Puri Manggala Bhakti
PROBOLINGGO – Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar
Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital
(MPPD), Senin (18/11). Kegiatan ini mengundang akademisi, organisasi profesi
dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP
Muhammad Abas menjelaskan, FKM ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan MPP
Digital yang telah dilaunching Kementerian PAN RB pada 8 Oktober 2024 lalu.
Sekaligus menyamakan persepsi terhadap implementasi MPP Digital di Kota
Probolinggo.

“Juga menyaring saran dan masukan
terhadap pelayanan perizinan serta sebagai sarana komunikasi dan diskusi antara
penyelenggara layanan dan pengguna layanan,” ujar Muhammad Abas.
Selain itu, melalui forum
komunikasi masyarakat ini, DPMPTSP berharap dapat membangun dialog konstruktif
terkait kebutuhan dan harapan dalam pelayanan publik. “Kami terbuka terhadap
masukan, kritik dan saran yang akan membantu kami dalam memperbaiki dan
meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” imbuh Abas.
MPP Digital, lanjut Abas,
merupakan langkah untuk memanfaatkan teknologi digital guna mempercepat dan
mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik yang kami
sediakan. Tujuan dari MPP Digital ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan
serta transparansi dalam pelayanan.

“Dengan mengakses MPP Digital,
masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara online tanpa perlu datang ke MPP.
Manfaat yang ingin dicapai ya antara lain efisiensi waktu dan biaya, keterjangkauan
layanan dan tentu saja kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Saat ini,
yang terintegrasi adalah izin tenaga kesehatan,” tegas Mantan Camat Mayangan
ini.
Abas pun menyampaikan, sejak
menerapkan MPP Digital pada 9 Oktober lalu, sampai Senin (18/11) Kota
Probolinggo sudah melayani 39 permohonan untuk semua izin tenaga kesehatan
(nakes)/tenaga medis (named).
Dengan rincian ditolak 3 izin;
dibatalkan 2 izin dan telah diterbitkan 34 izin. Beberapa pengajuan yang
ditolak karena dobel pengajuan, sedangkan dibatalkan karena salah fasilitas
pelayanan kesehatan saat pengajuan tetapi izin sudah terbit.

Mewakili Pj Wali Kota Probolinggo
M Taufik Kurniawan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota
Probolinggo Wawan Soegyantono membuka kegiatan forum komunikasi masyarakat di
Puri Manggala Bakti.
“Melalui forum komunikasi
masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat menjadi media
menyosialisasikan program pemerintah ini. Tentunya, forum ini juga diharapkan
bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pelayanan
publik khususnya MPP Digital di Kota Probolinggo,” jelasnya.

Narasumber pada FKM
Penyelenggaraan MPP Digital, Hikmawan Suryanto, Administrator Kesehatan pada
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB)
Kota Probolinggo. Ia menyampaikan materi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Kesehatan (SISDMK) sebagai sumber data penerbitan izin melalui MPP Digital.
(fa)