Tim Penilai Nasional Lakukan Verifikasi Lapangan Penerapan Zona Integritas di DPMPTSP Kota Probolinggo
Capaian kinerja DPMPTSP selama tahun 2024 hingga kuartal kedua tahun 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan. Sesuai dengan urusan pokok DPMPTSP yaitu penanaman modal, sepanjang tahun 2024 terdapat 8.263 izin yang telah diterbitkan. Dengan realisasi investasi mencapai 0,540 triliun.
zona integritas
Tim Penilai Nasional Lakukan Verifikasi Lapangan Penerapan
Zona Integritas di DPMPTSP Kota Probolinggo
PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo kedatangan Tim Penilai Nasional Zona
Integritas (ZI), Jumat (26/9). Diawali dengan paparan beberapa waktu lalu,
kemudian verifikasi lapangan dilanjutkan diskusi.
Saat menyampaikan paparan secara virtual, Kepala DPMPTSP
Muhammad Abas membeberkan bagaimana pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) di perangkat daerah yang dipimpinnya.
Capaian kinerja DPMPTSP selama tahun 2024 hingga kuartal
kedua tahun 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan. Sesuai dengan urusan pokok
DPMPTSP yaitu penanaman modal, sepanjang tahun 2024 terdapat 8.263 izin yang
telah diterbitkan. Dengan realisasi investasi mencapai 0,540 triliun.
Untuk nilai SAKIP selama dua tahun berturut-turut menunjukan
predikast A-memuaskan. Indeks kepuasan masyarakat pun cenderung meningkat
dengan kategori baik di setiap tahunnya. Penilaian Kinerja PTSP dan penerapan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko oleh Kementerian BKPM tahun 2023 ke 2024
meningkat tajam (sangat baik).
Sementara itu, berdasarkan Penilaian Kepatuhan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah oleh Ombudsman RI Tahun 2023
: 81,43 ,Tahun 2024 : 90,58 (Zona Hijau Kategori : A (Kualitas Tertinggi). Pada
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) : 3,81.
Pada area pertama, manajemen perubahan terdapat perubahan
setelah dilakukan pembangunan ZI. Diantaranya pembentukan tim kinerja
pembangunan ZI, penetapan agen perubahan, semangat perubahan ditunjukan melalui
public campaign di berbagai media publikasi yang dimiliki DPMPTSP, monitoring
dan evaluasi pembangunan ZI pun terus dilakukan.
“Kondisi yang dihasilkan ada adanya perubahan pola pikir dan
terinternalisasinya budaya kerja yang baik pada DPMPTSP Kota Probolinggo
sebagai upaya terbangunnya zona integritas,” jelas Abas saat paparan.
Area kedua ZI adalah penataan tata laksana berupa pembuatan
SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam setiap pelayanan. DPMPTSP juga
menerapkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) untuk mengukur
kinerja, SDM dan pelayanan publik. Disamping itu, keterbukaan informasi publik
juga dimonev untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kebijakan dilakukan.
Untuk area kedua, penataan sistem manajemen SDM aparatur,
DPMPTSP telah melakukan perubahan guna dengan memberikan program pengembangan
dan pelatihan pegawai. Selain itu, ada keterlibatan pegawai dalam menyimpulkan
kebijakan keputusan perangkat daerah.
Penguatan akuntabilitas pada area keempat pembangunan ZI,
dapat dilihat dari upaya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja yang
dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel dan efisien
yang didukung oleh budaya tanggung jawab di setiap level.
Dalam area kelima, penguatan pengawasan, DPMPTSP membuat SOP
WBS (Whistleblowing System), SOP unit pengendalian gratiikasi dan SOP
penanganan benturan kepentingan. Di area perubahan keenam, terdapat upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Tahapannya adalah adanya standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan
pengaduan, kepuasan masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi.

Inovasi-inovasi mendukung pembangunan ZI di DPMPTSP pun
berjalan dengan optimal. Seperti inovasi Drive Thru, kemudahan untuk pengguna
layanan mengambil produk layanan tanpa turun dari kendaraan; SIAPP KAKA (Aksi
Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan); SANDARAN GADIS
(Seluruh Layanan Perizinan Datang ke Rumah untuk Penyandang Disabilitas; PEDAL
LKPM (pendampingan laporan LKPM dalam membantu pelaku usaha melaporkan kegiatan penanaman modalnya untuk
meningkatkan nilai realisasi investasi); Tim Percepatan Investasi; MPP Smart
(layanan informasi perizinan melalui WA atau chatbot) dan GO-POINT (Sistem
Informasi tentang Peluang dan Potensi Investasi).
“Penilaian pembangunan zona integritas di DPMPTSP, bukan
sekadar penilaian atau penghargaan. Akan tetapi, ini sebagai wujud pelayanan
kami dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Tentu saja,
kami berharap dari hasil verifikasi lapangan oleh tim penilai nasional dapat
memberikan masukan kepada kami. Supaya DPMPTSP bisa lebih baik lagi ke depan,”
terang Abas, usai menerima kunjungan siang itu.
Verlap di kantor DPMPTSP yang dilanjutkan ke Mal Pelayanan
Publik (MPP), diikuti juga oleh Inspektorat dan Bagian Organisasi, tim Pembina
Zona Integritas Kota Probolinggo.
Menanggapi hasil verlap, Alif Fajar, verifikator TPN ZI
mengungkapkan, tidak hanya datang ke kantor DPMPTSP, tim juga memotret secara
langsung pelayanan yang diperoleh masyarakat atau calon investor. “Hasilnya
akan kami bawa ke forum panel. Yang menentukan adalah tim, oleh eselon 2 dan
supervisor. Setelah melihat ke lapangan, kami akan berdiskusi kembali,”
ujarnya.