Tim Penilai Nasional Lakukan Verifikasi Lapangan Penerapan Zona Integritas di DPMPTSP Kota Probolinggo

Capaian kinerja DPMPTSP selama tahun 2024 hingga kuartal kedua tahun 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan. Sesuai dengan urusan pokok DPMPTSP yaitu penanaman modal, sepanjang tahun 2024 terdapat 8.263 izin yang telah diterbitkan. Dengan realisasi investasi mencapai 0,540 triliun.

zona integritas

Tim Penilai Nasional Lakukan Verifikasi Lapangan Penerapan Zona Integritas di DPMPTSP Kota Probolinggo

 PROBOLINGGO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo kedatangan Tim Penilai Nasional Zona Integritas (ZI), Jumat (26/9). Diawali dengan paparan beberapa waktu lalu, kemudian verifikasi lapangan dilanjutkan diskusi.

 Saat menyampaikan paparan secara virtual, Kepala DPMPTSP Muhammad Abas membeberkan bagaimana pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di perangkat daerah yang dipimpinnya.

Capaian kinerja DPMPTSP selama tahun 2024 hingga kuartal kedua tahun 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan. Sesuai dengan urusan pokok DPMPTSP yaitu penanaman modal, sepanjang tahun 2024 terdapat 8.263 izin yang telah diterbitkan. Dengan realisasi investasi mencapai 0,540 triliun.

 Untuk nilai SAKIP selama dua tahun berturut-turut menunjukan predikast A-memuaskan. Indeks kepuasan masyarakat pun cenderung meningkat dengan kategori baik di setiap tahunnya. Penilaian Kinerja PTSP dan penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko oleh Kementerian BKPM tahun 2023 ke 2024 meningkat tajam (sangat baik).

Sementara itu, berdasarkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah oleh Ombudsman RI Tahun 2023 : 81,43 ,Tahun 2024 : 90,58 (Zona Hijau Kategori : A (Kualitas Tertinggi). Pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) : 3,81.

Pada area pertama, manajemen perubahan terdapat perubahan setelah dilakukan pembangunan ZI. Diantaranya pembentukan tim kinerja pembangunan ZI, penetapan agen perubahan, semangat perubahan ditunjukan melalui public campaign di berbagai media publikasi yang dimiliki DPMPTSP, monitoring dan evaluasi pembangunan ZI pun terus dilakukan.

 

“Kondisi yang dihasilkan ada adanya perubahan pola pikir dan terinternalisasinya budaya kerja yang baik pada DPMPTSP Kota Probolinggo sebagai upaya terbangunnya zona integritas,” jelas Abas saat paparan.

 Area kedua ZI adalah penataan tata laksana berupa pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam setiap pelayanan. DPMPTSP juga menerapkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) untuk mengukur kinerja, SDM dan pelayanan publik. Disamping itu, keterbukaan informasi publik juga dimonev untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kebijakan dilakukan.

Untuk area kedua, penataan sistem manajemen SDM aparatur, DPMPTSP telah melakukan perubahan guna dengan memberikan program pengembangan dan pelatihan pegawai. Selain itu, ada keterlibatan pegawai dalam menyimpulkan kebijakan keputusan perangkat daerah.

Penguatan akuntabilitas pada area keempat pembangunan ZI, dapat dilihat dari upaya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja yang dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel dan efisien yang didukung oleh budaya tanggung jawab di setiap level.

 Dalam area kelima, penguatan pengawasan, DPMPTSP membuat SOP WBS (Whistleblowing System), SOP unit pengendalian gratiikasi dan SOP penanganan benturan kepentingan. Di area perubahan keenam, terdapat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat. Tahapannya adalah adanya standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, kepuasan masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi.

 

Inovasi-inovasi mendukung pembangunan ZI di DPMPTSP pun berjalan dengan optimal. Seperti inovasi Drive Thru, kemudahan untuk pengguna layanan mengambil produk layanan tanpa turun dari kendaraan; SIAPP KAKA (Aksi Andalan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Kecamatan); SANDARAN GADIS (Seluruh Layanan Perizinan Datang ke Rumah untuk Penyandang Disabilitas; PEDAL LKPM (pendampingan laporan LKPM dalam membantu pelaku usaha  melaporkan kegiatan penanaman modalnya untuk meningkatkan nilai realisasi investasi); Tim Percepatan Investasi; MPP Smart (layanan informasi perizinan melalui WA atau chatbot) dan GO-POINT (Sistem Informasi tentang Peluang dan Potensi Investasi).

 “Penilaian pembangunan zona integritas di DPMPTSP, bukan sekadar penilaian atau penghargaan. Akan tetapi, ini sebagai wujud pelayanan kami dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Tentu saja, kami berharap dari hasil verifikasi lapangan oleh tim penilai nasional dapat memberikan masukan kepada kami. Supaya DPMPTSP bisa lebih baik lagi ke depan,” terang Abas, usai menerima kunjungan siang itu.

Verlap di kantor DPMPTSP yang dilanjutkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), diikuti juga oleh Inspektorat dan Bagian Organisasi, tim Pembina Zona Integritas Kota Probolinggo.

Menanggapi hasil verlap, Alif Fajar, verifikator TPN ZI mengungkapkan, tidak hanya datang ke kantor DPMPTSP, tim juga memotret secara langsung pelayanan yang diperoleh masyarakat atau calon investor. “Hasilnya akan kami bawa ke forum panel. Yang menentukan adalah tim, oleh eselon 2 dan supervisor. Setelah melihat ke lapangan, kami akan berdiskusi kembali,” ujarnya.

LINK TERKAIT